KPU Siap Cetak 1,2 Miliar Lembar Surat Suara untuk Pemilu 2024

Sebanyak 1,2 miliar lembar surat suara tersebut meliputi pemilihan presiden, pemilihan anggota legislatif DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 20 Sep 2023, 17:23 WIB
Diterbitkan 20 Sep 2023, 17:22 WIB
pemilu-ilustrasi-131024c.jpg
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) akan mencetak 1,2 miliar lebih lembar surat suara untuk pemilihan umum (pemilu) 2024. Ilustrasi surat suara.

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) akan mencetak 1,2 miliar lebih lembar surat suara untuk pemilihan umum (pemilu) 2024.

Koordinator Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga, dan Logistik KPU RI, Yulianto Sudrajat, mengatakan 1,2 miliar lembar surat suara tersebut meliputi pemilihan presiden, pemilihan anggota legislatif DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

"Sebanyak 1.208.921.320 lembar surat suara (akan dicetak). Jadi tiap pemilih akan mendapatkan lima jenis surat suara," kata Yulianto saat jumpa pers di kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (20/9/2023).

Sementara itu, Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, mengatakan miliaran lembar surat suara tersebut dihitung berdasarkan surat suara yang dibutuhkan per tempat pemungutan suara (TPS). Artinya, jumlah tersebut bukan hasil perkalian dari daftar pemilih tetap (DPT) yaitu 204.807.222 orang.

"Jadi jumlahnya DPT di TPS ditambah dua persen surat suara cadangan dari jumlah DPT di TPS," kata Hasyim di tempat yang sama.

Sebagai informasi, pengadaan surat suara akan masuk ke dalam jadwal pengadaan logistik tahap kedua. Sebab, produksi surat suara harus menunggu dirampungkannya daftar calon tetap (DCT) pada pemilu legislatif yang saat ini masih berproses dan DCT pemilu presiden yang masih belum dimulai.

Diketahui, KPU RI akan menandatangani kontrak payung pengadaan logistik tahap 2 pada 3 November mendatang. Usai surat suara rampung, maka KPU RI akan langsung mendistribusikan ke KPU kabupaten/kota pada 15 November 2023 untuk selama 60 hari ke depan.


KPU Siapkan Logistik untuk Putaran Kedua Pilpres 2024

KPU Gelar Simulasi Pemilu 2024
Petugas menunjukkan surat suara saat simulasi Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (22/3/2022). Simulasi digelar untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait proses pemungutan dan penghitungan suara pemilu serentak yang akan dilaksanakan tahun 2024. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Hasyim Asy’ari memastikan, KPU dalam kondisi siap bilamana pemilu presiden tahun 2024 berjalan dua putaran. Menurut dia, KPU tidak bisa memprediksi namun wajib melakukan antisipasi jika memang harus berjalan dua putaran.

"KPU harus merencanakan situasi yang tidak bisa diprediksi. Kita tidak bisa tahu paslon berapa. Kita tidak bisa tahu jadinya nanti ada berapa, tapi saat situasi memenuhi syarat untuk putaran kedua, maka KPU harus merencanakan supaya segala sesuatunya sudah siap, baik anggaran logistik dan lainnya," tutur Hasyim.

Hasyim menegaskan, anggaran logistik untuk pilpres putaran kedua di pemilu 2024 sudah sangat siap. Pada dasarnya, kata Hasyim, anggaran untuk hal itu sudah ada dan sudah disetujui Komisi II DPR RI dengan pemerintah dan Badan Anggaran DPR RI.

"Jadi sudah siap ya. Hanya saja untuk pencairannya itu membutuhkan syarat terjadinya pilpres putaran kedua," kata Hasyim.

Infografis Menteri Ikut Pemilu 2024 dan Pilpres 2024, Ini Aturan Kampanyenya. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Menteri Ikut Pemilu 2024 dan Pilpres 2024, Ini Aturan Kampanyenya. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya