Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak dan Kampanye, Timnas AMIN: Itu Tanda Kepanikan

Co-coach Tim Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Jazilul Fawaid merespon soal pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebutkan presiden boleh berkampanye dan berpihak ke salah satu pasangan calon.

oleh Tim News diperbarui 24 Jan 2024, 16:10 WIB
Diterbitkan 24 Jan 2024, 16:10 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid
Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid. (Dok. Merdeka.com/Alma Fikhasari).

Liputan6.com, Jakarta - Co-coach Tim Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Jazilul Fawaid merespon soal pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebutkan presiden boleh berkampanye dan berpihak ke salah satu pasangan calon.

Jazilul menilai, hal tersebut diperbolehkan secara aturan. Namun, dia berpandangan jika pernyataan tersebut menyiratkan kepanikan.

"Secara normatif semua sudah tahu aturan itu, tapi pernyataan itu menunjukan tanda kepanikan," kata Jazilul, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Namun, dia menegaskan, pihaknya selalu menyadarkan masyarakat agar pesta demokrasi 2024 terhindar dari KKN. Sebab, KKN menyebabkan kesenjangan sosial, ketidakadilan, pemerintahan yang tidak bersih dan berwibawa.

"Rakyat hari ini saya yakin cerdas untuk memaknai apa yang menjadi statement dari para elite kita, termasuk presiden," ucap Wakil Ketua Umum PKB itu.

"Dan presiden kapanpun melekat jabatan itu, meskipun dalam undang-undang boleh berkampanye asal tidak menggunakan fasilitas negara, dan cuti itu kan normatif. Karena hal itu melekat setiap saat," sambung dia.

Oleh sebab itu, dia meyakini, masyarakat akan paham dari pernyataan Presiden Jokowi hanya untuk melenggakan kekuasaan pihak tertentu.

"Jadi, rakyat akan memandang bahwa keberpihakan presiden itu pasti tujuannya untuk melanggengkan kekuasan pihak tertentu," imbuh Jazilul.

 


Jokowi: Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye

Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan presiden dan menteri boleh memihak dan berkampanye di Pilpres 2024.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, tidak ada aturan yang melarang pejabat negara untuk memihak dan berkampanye mendukung salah satu pasangan calon presiden tertentu di Pemilu 2024. 

Hal itu dia sampaikan saat menanggapi pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md soal banyaknya menteri di kabinet Jokowi yang secara terang mendukung kandidat tertentu meski bukan bagian dari tim sukses.

“Itu hak demokrasi setiap orang, setiap menteri sama saja, presiden itu boleh loh kampanye, presiden boleh loh memihak,” kata Jokowi di Halim Perdanakusuma Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Jokowi menambahkan, jika ada menteri atau dirinya sebagai presiden akan berkampanye maka dilarang menggunakan fasilitas negara.

“Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara,” wanti dia.

Jokowi menjelaskan, menteri dan presiden bukanlah sekedar pejabat publik, namun juga pejabat politik. Maka dari itu, memihak dan mendukung kandidat tertentu dibolehkan. 

“Masa gini nggak boleh? gitu nggak boleh? Berpolitik nggak boleh? Boleh, menteri boleh, Itu saja. Yang mengatur itu tidak boleh menggunakan fasilitas negara,” pungkas Jokowi.


Anies soal Dukungan Sejumlah Menteri ke Prabowo-Gibran: Presiden Bilang Harus Netral

Sementara itu, Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan merespons ihwal ada indikasi dukungan sejumlah menteri di Kabinet Indonesia Maju yang terang-terangan mendukung capres dan cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Anies menyatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memerintahkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat publik yang ada di pemerintahan untuk bersikap netral di Pilpres 2024. Otomatis, kata dia, para menteri harus mentaati aturan itu.

"Presiden bilang harus netral bukan? Ada yang berani menentang perintah itu? Kalau ada yg berani apakah presiden diam saja? Kalau Presiden sudah mengatakan harus netral janganlah melawan presiden," kata Anies usai kampanye akbar di GOR Parung, Bogor, Jawa Barat, Senin (22/1/2024).

Menurut Anies, apabila ada menteri yang tak mentaati aturan alias tidak netral, maka masyarakat menunggu sikap dari Jokowi. Anies menyebut, menteri yang tidak bersikap netral harusnya diberi sanksi.

"Kalau ada yang tidak mentaati presiden beri sanksi pada yang tidak taat," ujarnya.

Justru, lanjut Anies akan terlihat aneh jika Jokowi tidak menjatuhkan sanksi ke menteri tidak netral di kabinetnya itu. Publik, ujarnya bakal menduga sikap tidak netral menteri sebagai sikap yang diperbolehkan Jokowi.

"Kalau ada yg tidak netral, diberi sanksi. Kalau tidak diberi sanksi artinya dibolehkan , sesederhana itu. Kalau melanggar kasih sanksi, kalau tidak dikasih sanksi artinya apa? Boleh," kata Anies.

"Kita tunggu, kena sanksi enggak nih? Umumkan sanksinya tunjukkan kepada rakyat bahwa ada netralitas," tandasnya.

 

Reporter: Alma Fikhasari

Sumber: Merdeka.com

Infografis Menko Mahfud Md Sentil Isu Netralitas TNI-Polri di Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Menko Mahfud Md Sentil Isu Netralitas TNI-Polri di Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya