Liputan6.com, Jakarta - Sivitas akademika Universitas Indonesia (UI) menyampaikan deklarasi mengajak seluruh kampus di tanah air untuk mengawal jalannya pemilihan umum (Pemilu) 2024. Deklarasi itu bertajuk 'Genderang Universitas Indonesia Bertalu Kembali'.
"Maka, berdasarkan ruh kebebasan akademik yang kami punya, kami berdiri di sini mengajak sivitas akademika perguruan tinggi di seluruh tanah air, untuk segera merapatkan barisan guna mengawal pelaksanaan Pemilu yang adil, jujur dan bermartabat," kata Ketua Dewan Guru Besar UI Harkristuti Harkrisnowo di Rotunda, UI, Kota Depok, Jumat (2/2/2024).
Sivitas akademika Universitas Indonesia merasa prihatin atas hancurnya tatanan hukum, dan demokrasi. Dalam hal ini juga disinggung soal hilangnya etika bernegara dan bermasyarakat, terutama soal korupsi dan nepotisme.
Advertisement
"Hilangnya etika bernegara dan bermasyarakat, terutama korupsi dan nepotisme telah menghancurkan kemanusiaan, dan merampas akses keadilan kelompok miskin terhadap hak pendidikan, kesehatan, layanan publik, dan berbagai kelayakan hidup," ucapnya.
Harkristuti menyampaikan, pihaknya resah atas sikap para pejabat, elit politik dan hukum yang dinilai mengingkari sumpah jabatan untuk menumpuk harta pribadi, dan membiarkan negara tanpa tata kelola dan digerus korupsi. Hal tersebut, dipandang memuncak menjelang Pemilu 2024.
"Kami cemas kegentingan saat ini akan bisa menghancurkan masa depan bangsa dan ke-Indonesiaan," tuturnya.
4 Sikap Sivitas Akademika UI
Pada deklarasi itu juga dibacakan empat poin berisi sikap sivitas akademika UI. Diantaranya, menuntut hak pilih rakyat dalam pemilu dapat dijalankan tanpa intimidasi.
Selain itu, sivitas akademika UI juga menuntut seluruh ASN, Pejabat Pemerintah, TNI, dan Polri dibebaskan dari paksaan untuk memenangkan salah satu paslon dalam kontestasi lima tahunan Pemilu 2024.
"Mari kita jaga bersama demokrasi dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai dan banggakan," ujar dia.
Berikut empat poin sikap sivitas akademika UI:
1. Mengutuk segala bentuk tindakan yang. menindas kebebasan berekspresi
2. Menuntut hak pilih rakyat dalam pemilu dapat dijalankan tanpa intimidasi dan ketakutan
3. Menuntut agar semua ASN, Pejabat Pemerintah, ABRI dan Polri dibebaskan dari paksaan untuk memenangkan salah satu paslon
4. Menyerukan agar semua perguruan tinggi di seluruh tanah air mengawasi dan mengawal secara ketat pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di wilayah masing-masing
Advertisement