Kampanye Akbar Anies-Muhaimin Kembali Dibatalkan Sepihak, Kali Ini di Pasuruan

Kampanye akbar pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhamimin Iskandar (AMIN), yang rencananya bakal dilaksanakan di lapangan Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada 9 Februari mendatang, ternyata batal digelar.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 03 Feb 2024, 09:12 WIB
Diterbitkan 03 Feb 2024, 09:12 WIB
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (AMIN)
Calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (AMIN) kampanye akbar di Lapangan Pendawa Seimbang, Tegal, Selasa (30/1/2024). (Tim Kampanye Anies-Cak Imin).

Liputan6.com, Jakarta Kampanye akbar pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhamimin Iskandar (AMIN), yang rencananya bakal dilaksanakan di lapangan Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada 9 Februari mendatang, ternyata batal digelar.

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Andry Ermawan, mengungkapkan kampanye akbar Anies-Muhaimin dibatalkan secara sepihak oleh Kepala Desa (Kades) Martopuro.

Untuk itu, pihaknya melaporkan peristiwa ini ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur.

"Legalitas acara tersebut telah terkonfirmasi melalui Surat Penggunaan Lapangan dengan Nomor Surat 028/041/424316.2.05/2024 yang dikeluarkan pada tanggal 29 Januari 2024 oleh kades setempat," ujar Andry di Kantor Bawaslu Jatim, Jumat (2/1/2024).

"Namun, pada 30 Januari 2024, sebuah surat pemberitahuan pembatalan dengan Nomor Surat 470/42/424.316.2.05/2024, yang ditandatangani oleh Kepala Desa, dikirimkan tanpa alasan yang jelas," kata Andry.

Ketidakpastian terkait pembatalan sepihak ini, lanjut Andre, memunculkan dugaan adanya kecurangan dan intimidasi dari pihak tertentu yang ingin menghalangi kelancaran pesta demokrasi.

Oleh karenanya, ia mengaku terpaksa menempuh langkah hukum demi mencegah pelanggaran hukum terkait pilpres 2024.

"Kami akan terus berkoordinasi, konsolidasi, dan memproses perkara dugaan kecurangan ini sehingga menjadi perhatian dari pihak penyelenggara serta pihak berwajib," ucap Andry.

"Kami ingin memastikan bahwa seluruh wilayah di Jawa Timur bebas dari kecurangan dan pelanggaran hukum selama masa kampanye maupun pemilu 2024 nantinya," ujar Andry.

Ia pun menegaskan, bahwa perubahan ini disebut telah melanggar keputusan resmi yang ditetapkan oleh KPU.

Sementara itu, anggota Bawaslu Jatim, Rusmifahrizal Rustam, menegaskan pihaknya memiliki kewenangan untuk menangani sengketa antara peserta pemilu. Ia menyatakan bahwa pelaporan ini akan diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kontroversi ini menyoroti pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahapan pemilu 2024, serta perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap segala bentuk pelanggaran yang terjadi," ujar Rustam.

Bawaslu Jatim Terima 92 Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye

Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Tahun 2024
Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Tahun 2024. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Bawaslu Jawa Timur mencatat sejak awal masa kampanye yakni 28 November 2023 lalu hingga 31 Januari 2024, menerima 92 laporan dugaan pelanggaran kampanye dari masyarakat.

Jumlah tersebut sebanyak 31 diregistrasi, 57 tidak diregistrasi, sedangkan empat laporan masih dalam tahap kajian awal.

"Sementara, temuan dari pengawas pemilu, berjumlah 40 temuan (pelanggaran)," ujar Kordiv Humas dan Data Informasi Bawaslu Jatim, Dwi Endah Prasetyowati.

Dari laporan dan temuan yang dilakukan oleh Bawaslu Jatim, setelah diklasifikasikan dan dikategorikan, terdapat empat dugaan pelanggaran administrasi, 15 dugaan pelanggaran pidana, 22 pelanggaran kode etik, dan 29 pelanggaran hukum lainnya.

"Setelah diproses, Bawaslu Jatim memberikan putusan dua pelanggaran adiminstrasi, empat pelanggaran pidana, 18 dugaan pelanggaran etik, dan 27 bukan pelanggaran," ucapnya.

Sementara itu, untuk pengawsaan siber hingga tanggal 31 Januari 2024, telah mengawasi sebanyak 1.844 konten medsos. Di mana terdapat dugaan sejumlah pelanggaran, seperti pengrusakan APK di Blitar, dan pembagian becak listrik di Kota Madiun.

Deretan Kegiatan Kampanye Anies yang Dibatalkan Sepihak

Desak dan Slepet AMIN
Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 Anies Baswedan (kiri) - Muhaimin Iskandar (kanan) dalam acara Desak dan Slepet AMIN di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Senin (29/1/2024). Acara tersebut dihadiri kelompok mahasiswa, ojek online, hingga buruh. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, acara Desak Anies yang semula direncanakan berlangsung di Museum Diponegoro Sasana Wiratma, Yogyakarta, Selasa (23/1/2024), batal dilaksanakan.

Juru Bicara (Jubir) Timnas AMIN, Iwan Tarigan, menjelaskan pembatalan sepihak dilakukan pengelola museum jelang kedatangan Anies Baswedan ke Yogyakarta.

Acara Desak Anies juga sempat mendapat kendala ketika digelar di Sumatera Barat. Kegiatan kampanye yang seharusnya dihelat di Istana Basa Pagaruyung, Rabu (3/1/2024), telah dibatalkan izin lokasinya sehari jelang kedatangan Anies ke Sumatera Barat.

Akhirnya, acara Desak Anies yang rutin dilaksanakan selama masa kampanye, harus pindah lokasi ke Lapangan Cindua Mato, Tanah Datar, Sumbar.

Sebelum itu, izin acara Desak Anies di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), sempat dibatalkan sepihak. Sedianya acara dialog Desak Anies akan digelar di Taman Budaya NTB, Jalan Majapahit Nomor 2, tetapi dibatalkan.

Izin penggunaan tempat di Taman Budaya dibatalkan di detik akhir. Padahal, saat ini masa kampanye diperbolehkan menggelar acara di ruang terbatas. Hingga akhirnya pindah ke Amanah Food Court di Jalan Majapahit Nomor 100.

Tak hanya itu, sebelumnya Anies Baswedan juga gagal menggelar diskusi di dalam Gedung Indonesia Menggugat saat menghadiri kegiatan di Bandung, Jawa Barat, Minggu (8/10/2023).

Anies harus menerima kenyataan, kegiatan yang akan dia hadiri di Gedung Indonesia Menggugat, menghadapi kendala. Pihak pengelola membatalkan izin Gedung Indonesia Menggugat yang akan digunakan Anies.

Jauh sebelum itu, tepatnya Sabtu (29/7/2023), kegiatan senam pagi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, yang akan dihadiri oleh Anies Baswedan, dibatalkan sepihak oleh pengelola stadion.

Akhirnya acara berubah jadi jalan sehat di posko pemenangan Anies-PKS di Bekasi.

 

Bus Relawan Anies untuk Kampanye Akbar di JIS Dibatalkan Sepihak

Calon presiden (capres) nomor urut satu Anies Baswedan.
Calon presiden (capres) nomor urut satu Anies Baswedan. (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Capres nomor urut 01 Anies Baswedan mendapat kabar bus milik relawannya diduga disabotase untuk rencana menghadiri acara kampanye akbar Anies-Muhaimin di Jakarta Internasional Stadion (JIS) 10 Februari 2024.

"Ya kami mendengar laporan-laporan tentang pembatalan sepihak atas bus-bus itu," ungkap Anies di JI-Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (29/1/2024).

Anies menyayangkan adanya tindakan-tindakan tersebut oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Semestinya relawannya itu dapat hadir dan memberikan dukungan pada saat kampanye akbar itu.

"Betapa kebebasan dalam menjalankan kegiatan kampanye terganggu. Bukankah kita mau menjaga iklim demokrasi yang sehat. Bukankah semua harus dikasih kesempatan yang sama," pungkas dia.

Meskipun relawannya bakal terhalang pada saat acara kampanye akbar di JIS nanti. Mantan gubernur DKI Jakarta itu tetap yakin massa pendukungnya akan hadir seraya menggaungkan perubahan.

"Tapi semua tantangan itu tidak akan menghentikan semangat semua relawan dan pejuang. Justru semangatnya makin besar dan saya justru mengajak semua rakyat mari kita saksikan ini," pungkas dia.

"Pertanyaan, apakah praktik ini mau dibiarkan, apakah cara seperti ini mau dilanjutkan, justru ini membuatnya kita semakin yakin Indonesia perlu perubahan," sambung Anies.

 

 

Infografis Isu Ganjar-Mahfud Koalisi dengan Anies-Muhaimin. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Infografis Isu Ganjar-Mahfud Koalisi dengan Anies-Muhaimin. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya