Liputan6.com, Jakarta - Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) mengungkapkan kecurangan yang paling banyak terjadi dalam Pemilu 2024. Temuan THN AMIN menunjukkan pengerahan terhadap kepala desa (kades) untuk memenangkan paslon tertentu menjadi bentuk kecurangan paling masif terjadi.
"Paling banyak itu pengerahan kepala desa. Jadi melonjaknya suara ini betul-betul maksimal (akibat) kepala desa bergerak," kata Ketua THN AMIN Ari Yusuf Amir di Posko THN AMIN di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024).
Ari mengatakan, pihaknya menemukan fakta serta data yang menunjukkan adanya pengerahan kepala desa untuk memenangkan salah satu paslon tertentu di Pemilu 2024. Selain fakta-fakta, THN AMIN juga menemukan sejumlah saksi yang akan bersaksi di persidangan mengenai perkara kecurangan pemilu.
Advertisement
"Kami saat ini berhasil mengumpulkan fakta-fakta dan bukti-bukti yang mempunyai nilai pembuktian. Jadi bukan hanya informasi tapi nilai pembuktian. Itulah yang sekarang dikumpulkan oleh kawan-kawan THN untuk kami nanti siapkan untuk diproses di Bawaslu dan di MK," jelasnya.
Ari menjelaskan, kades-kades yang ada di berbagai wilayah ditekan hingga diberi imbalan untuk melakukan kecurangan di Pemilu 2024. Kades-kades, ujar dia bergerak dengan cara menugaskan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
"Jadi kades-kades ini tadinya ada yang ditekan, ada yang diberi imbalan kades-kades ini. Lalu mereka targetnya adalah pemenangan paslon tertentu. Dengan cara apa? Dia menggerakkan KPPS-nya, karena KPPS-nya dia yang tunjuk, lalu masyarakat yang ada di desanya," ungkap Ari.
Â
Pola Kecurangan
Selain itu, Ari mengeklaim banyak pola yang digunakan untuk melancarkan kecurangan di Pemilu 2024 melalui para kades. Menurut dia, kasus terbanyak ditemukan di Sampang Jawa Timur dan di Jawa Tengah.
"Banyak sekali pola-polanya. Seperti yang sudah beredar kasus di Sampang, kasus di Jawa Tengah, banyak sekali. Tapi detailnya mohon maaf tidak bisa kami sampaikan," ujar Ari.
Ari menerangkan, aksi kecurangan dijalankan jauh-jauh hari sebelum hari pencoblosan, 14 Februari 2024. Ari berujar, prosesnya berlangsung saat pra-pencoblosan.
"Jauh sebelum proses pencoblosan sudah banyak sekali kecurangan-kecurangan yang terstruktur, yang berarti melibatkan pimpinan-pimpinan negara, baik itu penyelenggara pemilu maupun APH (aparat penegak hukum), sampai kepala desa," kata Ari.
"Ini fakta-fakta yang ada di lapangan yang kami kumpulkan dan inilah yang akan kami sampaikan di persidangan," sambung dia.
Â
Advertisement
Berlangsung pada Masa Tenang
Lebih jauh, Ari menambahkan bahwa masifnya aksi kecurangan Pemilu 2024 berlangsung ketika masa tenang. Fakta itu, kata Ari tengah digodok pihaknya dan belum dapat diungkap secara luas ke publik.
"Kami dapatkan fakta masifnya itu ketika masa tenang. Masa tenang itu luar biasa operasi, gerilyanya itu luar biasa. Dan kita mempunyai fakta-fakta di lapangan. Jadi kami mohon kawan-kawan bersabar karena fakta-fakta ini tidak bisa kami ungkapkan karena kaitan dengan perlindungan saksi-saksi kami di lapangan," ucapnya.