Liputan6.com, Tangerang - Pendaftaran bakal calon Bupati Tangerang dari jalur independen atau non partai, ternyata ada peminatnya. Mereka adalah pasangan Zulkarnain dan Lerru Yustira yang sudah menyerahkan dokumen dukungan kepada KPU setempat, untuk ikut serta pada Pilkada Kabupaten Tangerang.
Zulkarnain bersama Lerru, merupakan satu-satunya calon yang mengikuti kontestan Pilkada Kabupaten Tangerang dengan mendaftar melalui jalur perseorangan.
Baca Juga
“Kami dari pasangan perseorangan datang ke KPU menyerahkan persyaratan pendaftaran peserta pemilihan kepala daerah," kata Zulkarnain.
Advertisement
Dia mengaku, pihaknya telah dapat memenuhi dokumen syarat sebanyak 158 ribu dukungan bagi bakal calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang.
"Sudah sesuai persyaratan, kami sudah mengumpulkan kurang lebih 158 ribu dukungan, dan ini langkah yang baik. Kami menita dukungannya ke semua pihak," ucapnya.
Selanjutnya, pasangan perseorangan antara Zulkarnain dan Lerru ini akan menunggu jadwal pelaksanaan verifikasi faktual ke lapangan dan hasil dari verifikasi administrasi.
"Nanti tinggal nunggu jadwal verifikasi untuk tahapan selanjutnya," kata dia.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar menyampaikan bahwa pihaknya saat ini telah menerima berkas dokumen syarat dukungan pasangan calon perseorangan pada Pilkada 2024.
Sejauh ini, katanya, KPU Kabupaten Tangerang baru menerima satu bakal calon independen yang menyerahkan dokumen mendaftaran diri sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati.
"Sejauh ini kita menerima satu Bacalon yang mendaftar melalui jalur perseorangan. Dan ini hari terakhir untuk pendaftaran melalui jalur perseorangan itu," ujarnya.
Balon Independen Tak Ada yang Mendaftar di KPU Kota Tangerang
Sementara, pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang dari jalur independent atau perseorangan, malah tidak ada peminatnya. Padahal pendaftaran sudah dibuka sejak 8 Mei lalu.
“Pendaftaran atau penyerahan dokumen syarat dukungan pasangan bakal calon perseorangan untuk Pilkada Kota Tangerang tidak ada,” ungkap Ketua KPU Kota Tangerang, Qori Ayatullah, Senin (13/5/2024).
Padahal, sebelum membuka pendaftaran jalur perseorangan, KPU Kota Tangerang juga melakukan sosialisasi tentang tata cara pendaftaran bagi bakal calon wali kota (bacalon) jalur independen. Masyarakat yang ikut dalam pemilihan kepada daerah ini minimal mendapatkan dukungan 88.581 KTP atau sekitar 6,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) di Kota Tangerang
Advertisement