Golkar Kunci 102 Kursi DPR Setelah Nurul Arifin dan Soedeson Tandra Menang di MK

Wakil Ketua Umum Pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, partainya memastikan mengamankan 102 kursi di Pemilu 2024, setelah melihat gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 09 Jun 2024, 10:29 WIB
Diterbitkan 09 Jun 2024, 10:00 WIB
Wakil Ketua Umum Korbid Pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung.
Wakil Ketua Umum Korbid Pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung. (Foto: Istimewa).

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Umum Pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, partainya memastikan mengamankan 102 kursi di Pemilu 2024, setelah melihat gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dia mengatakan, melejitnya perolehan kursi DPR RI dari partai berlambang pohon beringin di angka 102 dilengkapi dengan kemenangan dua kadernya, yakni caleg dari daerah pemilihan Jawa Barat I Nurul Arifin dan caleg dapil Papua Tengah Soedeson Tandra.

Keduanya memastikan diri melenggang ke Senayan setelah berhasil memenangkan sengketa di dapilnya masing-masing.

Diketahui, pada Dapil Jawa Barat I, Golkar disengketakan oleh partai NasDem yang dipandang penggelembungan suara Partai Golkar dan penurunan (pengurangan) suara Partai Nasdem yang terjadi pada rapat pleno rekapitulasi hasil Pemilu 2024 pada tingkat kecamatan di beberapa PPK dalam wilayah Kota Bandung.

Namun, MK menolak permohonan Partai NasDem sepanjang pemilihan umum calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI Daerah Pemilihan Jawa Barat I, pada Kamis (6/6/2024)di Ruang Sidang Pleno MK. Mahkamah berpendapat dalil Pemohon sepanjang berkenaan dengan perolehan suara calon anggota DPR RI Dapil Jawa Barat I adalah tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.

Sementara, di Papua Tengah, Golkar digugat oleh Gerindra. Menurut Mahkamah, dalil Pemohon berkenaan dengan pelanggaran Pemilu yang bersifat administratif dan pengurangan suara Pemohon pada pemilihan anggota DPR RI Dapil Papua Tengah tidak terbukti, sehingga permohonan Pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.

"Kedua kader, Ibu Nurul dan Soedeson Tandra menjadi kader yang gigih memperjuangkan kemenangan Golkar di PHPU MK. Keduanya putra-putri terbaik Partai Golkar yang telah melengkapi jumlah perolehan kursi DPR RI menjadi 102," ujar Doli dalam keterangannya, Minggu (9/6/2024).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Berhasil di Bawah Kepemimpinan Airlangga

Wakil Ketua Umum Korbid Pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung
Wakil Ketua Umum Korbid Pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung. (Foto: Istimewa).

Doli pun menuturkan, Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto berhasil membawa partai berlambang pohon beringin menguasai 102 kursi DPR RI. Artinya, Golkar berhasil menguasai 18 persen jumlah kursi wakil rakyat di Kompleks Parlemen Senayan.

"Alhamdulillah, di bawah kepemimpinan Ketum Airlangga, Golkar menguasai 18 persen atau mendapatkan 102 kursi DPR dari seluruh kursi yang diperebutkan. Angka ini fantastis karena perolehan kursi Golkar naik 17 kursi dibandingkan Pemilu 2019," jelas dia.

 


Raih Kursi DPRD

Selain berhasil menguasai 18 persen kursi DPR RI, Golkar juga merajai perolehan kursi di tingkat DPRD provinsi.

Golkar menjadi partai terbanyak yang mendapatkan kursi DPRD Provinsi, naik 50 kursi menjadi 359 kursi dari sebelumnya hanya 309 di Pemilu 2019. Partai beringin juga mendominasi perolehan pimpinan DPRD tingkat provinsi di seluruh Indonesia.

Raihan kursi Golkar di tingkat provinsi juga diikuti perolehan kursi DPRD di tingkat kabupaten dan kota. Golkar mengamankan 2.521 kursi DPRD kabupaten/kota se-Indonesia.

"Jumlah ini setara dengan 14,4 persen dari total 17.510 kursi DPRD kabupaten/kota se-Indonesia," ujar Doli.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya