Pilkada 2024, Mendagri Tito Ajak Masyarakat Sukseskan Coklit

Seusai proses coklit, Mendagri Tito Karnavian kemudian diminta menandatangani stiker coklit dan formulir A.

oleh Mevi Linawati diperbarui 22 Jul 2024, 07:48 WIB
Diterbitkan 22 Jul 2024, 07:30 WIB
Mendagri Tito Karnavian
Mendagri Tito Karnavian (Foto: Puspen Kemendagri)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengajak masyarakat untuk menyukseskan proses pemutakhiran data pemilih pada Pilkada 2024.

"Data pemilih yang akurat, mutakhir dan komprehensif adalah salah satu indikator kesuksesan pilkada mendatang. Karena itu, mari sukseskan tahapan ini," kata Mendagri Tito dalam pernyataan resmi di sela pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta di kediamannya, Senayan, Jakarta Selatan, Minggu 21 Juli 2024.

Karena itu, Tito juga mengajak kepada warga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) untuk bersama-sama menyukseskan pelaksanaan coklit untuk Pilkada 2024.

"Saya mengajak agar masyarakat bersama-sama menyukseskan pelaksanaan coklit Pilkada 2024," kata dia seperti dikutip dari Antara.

Proses coklit dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Kelurahan Senayan, Jakarta Selatan, didampingi Anggota KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah dan Ketua KPU Jakarta Selatan Taqiyuddin serta anggota Mega Agustin dan diawasi langsung oleh pengawas pemilu.

Pantarlih kemudian mencocokkan dan meneliti (coklit) kebenaran data yang ada di dalam formulir daftar pemilih dengan dokumen kependudukan Mendagri Tito.

Seusai proses coklit, Mendagri kemudian diminta menandatangani stiker coklit dan formulir A. Tanda Bukti Coklit, sebagai bukti bahwa Mendagri sudah melewati coklit dan terdaftar sebagai pemilih pada pilkada Jakarta mendatang.

Stiker itu kemudian ditempelkan oleh petugas Pantralih di pintu masuk kediaman Mendagri Tito.

Sementara itu, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah mengajak warga Jakarta untuk mengecek apakah namanya sudah terdaftar sebagai pemilih di Pilkada 2024 atau belum.

"Saya mengajak, mengimbau seluruh masyarakat Jakarta untuk mengecek namanya melalui website cekdptonline.kpu.go.id. Jika belum terdaftar dapat segera melaporkan ke PPS, PPK ataupun KPU kota setempat," kata Fahmi.

KPU Jakarta Pastikan Tak Ada Joki Pantarlih saat Proses Coklit Pilkada

Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih untuk Pemilu 2024
Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) menempelkan stiker pada jendela rumah warga saat melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pemilu 2024 di rumah warga di Beki, Depok, Jawa Barat, Minggu (26/2/2023). Komisi Pemilihan Umum (KPU) di semua wilayah Indonesia melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih dengan datang dari rumah ke rumah guna mengantisipasi ketidaksesuaian data Pemilu 2024. (merdeka.com/Arie Basuki)

Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Dody Wijaya memastikan, tidak ada joki petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk mencocokkan dan meneliti (Coklit) data pemilih di wilayah DKI Jakarta. 

Menurut Dody, joki Pantarlih seharusnya tidak perlu terjadi, mengingat dalam pelaksanaan Coklit KPU diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta. 

"Tentu hal itu harusnya tak perlu terjadi, kami memastikan di Jakarta tidak terjadi karena kami diawasi oleh teman-teman pengawas Pemilu secara melekat," kata Dody di Kantor KPU DKI Jakarta, Rabu (10/7/2024).

Selain itu, ujar Dody petugas Pantarlih yang melaksanakan Coklit juga disertai Surat Keputusan (SK) yang diberikan oleh KPU DKI Jakarta. 

"Kalau hal gitu (joki Pantarlih) tak diperbolehkan karena petugas Coklit itu kan punya SK, dia punya kewenangan untuk menentukan status data coklit ini memenuhi syarat atau tidak," ucapnya. 

 

Coklit Dimulai 24 Juni hingga 24 Juli 2024

Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih untuk Pemilu 2024
Stiket Komisi Pemilihan Umum (KPU) terlihat saat Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pemilu 2024 di rumah warga di Beki, Depok, Jawa Barat, Minggu (26/2/2023). KPU di semua wilayah Indonesia melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih dengan datang dari rumah ke rumah guna mengantisipasi ketidaksesuaian data Pemilu 2024. (merdeka.com/Arie Basuki)

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menerjunkan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk mencocokkan dan meneliti (coklit) 8.315.669 data pemilih selama sebulan ke depan. Coklit data pemilih di Jakarta dimulai sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

Total, ada sebanyak 29.315 Petugas Pantarlih yang telah resmi dilantik oleh KPU DKI Jakarta.

Kepala Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah mengatakan, Petugas Pantarlih akan mendatangi pemilih secara langsung dari rumah ke rumah untuk memvalidasi dengan mengecek KTP elektronik milik warga.

Selain itu, Petugas Pantarlih juga bakal memastikan semua warga Jakarta yang sudah memenuhi syarat di data dalam daftar pemilih, dan mencoret mereka yang tidak memenuhi syarat untuk pilkada mendatang.

"KPU DKI Jakarta mengimbau kepada seluruh warga Jakarta untuk dapat menyambut kedatangan pantarlih dengan menyiapkan dokumen kependudukan seperti KTP elektronik, kartu keluarga, atau biodata kependudukan/Identitas Kependudukan Digital," kata Fahmi dalam keterangan tertulis, diterima Rabu (26/6/2024).

Menurut Fahmi, proses coklit merupakan tahapan yang sangat krusial dan penting. Sebab, kata dia implikasi dari hasil pemutakhiran data tersebut akan menjadi dasar menentukan kebutuhan logistik untuk pilkada.

"Jumlah surat suara yang akan dicetak, jumlah TPS yang akan didirikan termasuk jumlah KPPS yang akan bertugas itu sangat tergantung dari hasil pemutakhiran data pemilih ini yang nantinya akan kita tetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT)," ujar Fahmi.

Infografis Bursa Kandidat dan Prediksi Koalisi Pilkada Jakarta 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Bursa Kandidat dan Prediksi Koalisi Pilkada Jakarta 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya