Liputan6.com, Jakarta - Pengamat Politik Muhammad Qodari menilai, PDIP sebaiknya tidak mencalonkan Anies Baswedan dalam Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Jakarta 2024.
Hal ini disampaikannya usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan terkait ambang batas partai politik (parpol) untuk pencalonan kepala daerah.
Baca Juga
Ia menilai, Anies Baswedan tidak layak dicalonkan karena bukan kader dari partai berlambang banteng tersebut.
Advertisement
"Kalau saya sih berharap jangan Anies, Ahok lah karena Ahok kader PDI Perjuangan, sementara Anies Baswedan bukan, jelas toh," ujar Qodari melalui keterangan tertulis, Kamis (22/8/2024).
Sementara itu, sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan Komarudin Watubun mengatakan bahwa Anies Baswedan berpeluang diusung di Pilkada Jakarta 2024 apabila menjadi kader PDIP.
Adapun kemungkinan untuk mengusung Anies terbuka usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas (threshold) pilkada yang membuat PDIP bisa mengusung pasangan calon sendiri.
"Yang kita harapkan memang harus menjadi kader partai," kata Komarudin di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa 20 Agustus 2024.
"Karena kita berpengalaman. Yang kita kaderkan saja bisa berkhianat, apalagi yang tidak dikaderkan. Kan gitu," sambungnya.
Dia pun menegaskan pada dasarnya PDIP akan memprioritaskan kader sendiri terlebih dulu untuk diusung pada pilkada.
Pasalnya, PDIP memiliki sejumlah kader potensial, seperti mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat.
Â
Masih Banyak Kader PDIP
Kemudian, masih ada juga anggota DPR RI dapil Jakarta yang potensial, yaitu Eriko Sotarduga dan Masinton Pasaribu.
"Kita masih punya kader, ada Ahok, ada Djarot, ada Eriko, ada Masinton. Kan itu kader-kader partai semua. Tinggal kita lihat siapa yang kira-kira ditugaskan, Ibu Ketua Umum tugaskan untuk dipilih oleh rakyat DKI Jakarta," ungkap Komarudin yang dikutip dari Antara.
Selain itu, menurutnya, kewenangan memutuskan calon kepala daerah ada di tangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Hak prerogatif yang berbicara. Jadi, Anda tidak usah takut. PDI Perjuangan pasti akan tiba saatnya, PDI Perjuangan akan ajukan calon," tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif Deddy Sitorus mengatakan bahwa kemungkinan partainya akan mengumumkan calon kepala daerah gelombang kedua pada Sabtu 24 Agustus 2024.
"Kemungkinan tanggal 24 (Agustus)," ujar Deddy.
Dia menilai kemungkinan calon kepala daerah DKI Jakarta juga diumumkan pada tanggal itu. Namun, Deddy tak dapat memastikannya.
Apabila tidak terlaksana di tanggal 24, PDIP pasti akan mengumumkannya sebelum penutupan pendaftaran pasangan calon kepala daerah, yakni sebelum 29 Agustus 2024.
Â
Advertisement
Masinton Sebut PDIP Akan Daftarkan Anies ke KPU Jakarta, Ajak Warga Kawal Ramai-Ramai
Sementara itu, Politikus senior PDIP Masinton Pasaribu menegaskan bahwa partainya taat pada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pengajuan calon kepala daerah.
Untuk itu, ia memastikan bahwa PDIP akan mendaftarkan Anies Baswedan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta pada 27 Agustus 2024 mendatang.
"Bernegara itu berkonstitusi, maka kita taat dengan putusan MK. Iya, kami akan mendaftarkan. Bukan hanya kami, partai-partai calon-calon lain juga yang memenuhi syarat," kata Masinton usai Rapat Baleg di DPR RI, Rabu 21 Agustus 2024.
Masinton memastikan PDIP akan mendaftarkan Anies Baswesan ke KPU Jakarta, dan mengajak warga mengawal pendaftarannya.
"Insya Allah ada Anies. Jadi nanti, biar tanggal 27, jika PDI Perjuangan mencalonkan Pak Anies Baswedan, kita kawal beramai-ramai ke KPU Jakarta. Kita gunakan putusan MK. Biarlah rakyat menjadi saksi untuk memperjuangkan demokrasi yang hendak dibunuh oleh kekuasaan hari ini," pungkas Masinton.