Liputan6.com, Jakarta Kelompok advokat bernama Aliansi Pengacara Bela Nabi mengklaim akan mengawal pernyataan Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Suswono yang dinilai menyinggung janda dan nabi.
Mereka pun meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memproses laporan terkait yang disinyalir membawa nama agama dalam ranah kampanyenya.
Baca Juga
"Kita pasti akan menanyakan terkait pelaporan yang ada di Bawaslu. Karena ini ranahnya ada di tingkatan Bawaslu," ujar Sekretaris Aliansi Pengacara Bela Nabi, Angga Firmansyah dalam jumpa pers di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024).
Advertisement
Sejak dilaporkan kemarin, Angga menyatakan Bawaslu punya tiga hari ke depan untuk memutuskan hasil dari laporan. Sebab saat ini, Bawaslu sedang melakukan kajian dan verifikasi.
“Ya tiga hari ke depan kita akan ikuti. Dari kita upayanya kontroling," jelas Angga.
Sementara itu, Ketua Aliansi Pengacara Bela Nabi, Rahmansyah khawatir pernyataan Suswono menyakiti hati umat Islam dan menuai gejolak pada gelaran Pilkada Jakarta 2024.
"Dampaknya di masyarakat jadi lumayan besar, bahwasanya kita sebagai umat Islam merasa kecewa, tersakiti," dia menutup.
Bawaslu Jakarta Mulai Kajian Awal
Secara terpisah, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Benny Sabdo mengaku sudah mulai mengkaji laporan terkait. Namun prosesnya masih ada di tahap awal.
"Masih tahap proses kajian awal," kata Benny kepada awak media saat dikonfirmasi.
Diketahui, laporan dilayangkan oleh organisasi masyarakat Betawi Bangkit. Hal yang menjadi pokok laporan karena Suswono menyerukan janda kaya untuk menikahi pemuda pengangguran.
Dia pun membawa cerita nabi yang disebut dinikahi janda semasa hidupnya.
“Coba ingat Khadijah enggak? Tau Khadijah kan? Dia kan (janda) konglomerat. Nikahi siapa? Ya, Nabi waktu itu belum jadi nabi. Masih 25 tahun pemuda kan? Nah itu contoh kaya begitu," kata Suswono.
Advertisement