Bawaslu Pastikan Prabowo Tidak Langgar Aturan soal Ajakan Pilih Ahmad Luthfi, Ini Alasannya

Bawaslu menyimpulkan satu video yang diunggah oleh akun Instagram @Ahmad Luthfi official memiliki muatan kampanye pemilihan

oleh Jonathan Pandapotan PurbaMuhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 21 Nov 2024, 07:37 WIB
Diterbitkan 21 Nov 2024, 07:31 WIB
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) mengungkapkan hasil investigasi mereka terkait dugaan pelanggaran kampanye dalam video yang menunjukkan dukungan Presiden Prabowo Subianto kepada pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin.

Menurut Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, video tersebut memang mengandung unsur ajakan untuk memilih.

Dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu RI di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada Rabu (20/11/2024), Bagja menyatakan bahwa video yang diunggah di akun Instagram @Ahmad Luthfi official itu mengandung materi kampanye pemilihan.

Meskipun demikian, Bagja menjelaskan bahwa tindakan Prabowo tidak bisa dikategorikan sebagai pelanggaran aturan kampanye.  Berdasarkan peraturan yang ada, presiden memiliki hak untuk terlibat dalam kampanye.

“Secara hukum, presiden dapat ikut kampanye pemilihan berdasarkan pasal 70 ayat 22 UU pemilihan juncto Putusan mk nomor 52/2024 dan pp 32 tahun 2018,” jelas Bagja.

Lebih lanjut, Bagja menegaskan bahwa ajakan memilih pasangan Luthfi dan Taj Yasin oleh Prabowo dilakukan pada hari libur, bukan hari kerja. Dengan demikian, Prabowo tidak melanggar aturan yang mengharuskan presiden cuti saat berkampanye.

“Ketentuan cuti kampanye tidak berlaku karena pembuatan video dibuat hari minggu 3 November 2024 atau pada hari libur sehingga tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilihan baik pelanggaran admin maupun tindak pidana pemilihan,” ungkap Bagja.

Dalam kasus ini, Bagja menyimpulkan bahwa tidak ada aturan yang dilanggar oleh pasangan calon tersebut maupun oleh Prabowo Subianto sebagai presiden. 

“Tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilihan, baik itu pelanggaran administrasi pemilihan maupun tindak pidana pemilihan,” Bagja menandasi.

Diunggah di Instagram Ahmad Luthfi

Mantan Kapolda Jawa Tengah Ahmad Luthfi (Istimewa)
Mantan Kapolda Jawa Tengah Ahmad Luthfi (Istimewa)

Sebelumnya diberitakan, Cagub Jateng nomor urut 2, Ahmad Luthfi mengunggah video dukungan Prabowo terhadapnya di Pilgub Jateng 2024 melalui akun Instagram pribadinya.

Dalam video tersebut, Prabowo meminta warga Jawa Tengah untuk memilih paslon yang diusung Koalisi Indonesia Maju atau KIM di Pilkada Jawa Tengah.

"Saya mohon warga Jawa Tengah berikan suaramu untuk Ahmad Luthfi-Taj Yasin," kata Prabowo lewat video yang diunggah @luthfiyasinofficial, dikutip Sabtu, 9 November 2024.

Prabowo juga bilang, pengalaman Ahmad Luthfi di kepolisian menunjukkan pengabdiannya di Jawa Tengah, begitu pula dengan Taj Yasin.

Dia juga menganggap, komunikasi yang baik antara pusat dan daerah akan baik kalau Ahmad Luthfi-Taj Yasin memimpin Jawa Tengah.

Infografis

Infografis Kilas Balik Satgas Nusantara Amankan Pilkada hingga Pilpres. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Kilas Balik Satgas Nusantara Amankan Pilkada hingga Pilpres. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya