Bawaslu Minta Pemerintah Naikkan Uang Kehormatan Panwascam Minimal 50 Persen

Menurut Bagja, kenaikan uang kehormatan bagi Panwascam amat diperlukan. Sebab, sudah lima tahun terakhir Panwascam tidak mendapatkan kenaikan uang kehormatan.

oleh Winda Nelfira diperbarui 20 Nov 2024, 14:05 WIB
Diterbitkan 20 Nov 2024, 14:05 WIB
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagjai kut memantau jalannya pemeriksaan kesehatan terhadap bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden yang berlangsung di RSPAD Gatot Subroto, Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (21/10/2023). (Winda Nelfira).

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meminta pemerintah untuk menaikkan uang kehormatan (UK) bagi panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwascam). Ketua Bawaslu Rahmat Bagja meminta, kenaikan UK Panwascam paling tidak naik 50 persen tahun ini.

Hal itu disampaikan Bagja dalam acara Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pemilihan Serentak 2024 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2024).

“Kami hanya minta kepada pemerintah kalau tidak 100 persen dinaikan uang kehormatannya, minimal 50 persen, karena kebahagiaan teman-teman kebahagiaan Bawaslu juga karena otomatis kami juga naik,” kata Bagja.

Bagja menuturkan, permintaan kenaikan uang kehormatan itu sudah disampaikan kepada pemerintah melalui biro dan deputi di lingkungan Istana Negara.

Dia bilang, kenaikan uang kehormatan bagi Panwascam amat diperlukan. Sebab, sudah lima tahun terakhir Panwascam tidak mendapatkan kenaikan uang kehormatan.

“Teman-teman sudah 5 tahun ini tidak ada kenaikan uang kehormatan. Karena inflasi biasanya setiap tahun 5 persen seharusnya kenaikan gaji juga 5 persen, seharusnya,” ucapnya.

 

Tunggu Keputusan KPU

FOTO: Mendagri - DPR Bahas Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/6/2022). Rapat membahas Peraturan KPU (PKPU) tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024. (Liputa6.com/Angga Yuniar)

Bagja berujar, tindak lanjut permintaan kenaikan uang kehormatan itu bakal menunggu keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Termasuk, kata dia, besaran kenaikan uang kehormatan.

“Kita tunggu kepada teman-teman semua nanti kami sedang menunggu KPU untuk menurunkan permintaannya. Permintaannya berapa kali lipat gitu,” kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya