Ketua Bawaslu: Data Pemilih Ganda Pemilu 2019 Bisa Bertambah

Bawaslu belum bisa mengetahui di mana saja daerah yang berpotensi muncul data ganda.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Sep 2018, 07:26 WIB
Diterbitkan 07 Sep 2018, 07:26 WIB
Bawaslu Ungkap Hasil Pengawasan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018
Ketua Bawaslu, Abhan saat memberikan keterangan di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (12/7). Bawaslu memberikan sejumlah keterangan hasil pengawasan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Data pemilih ganda untuk Pemilu 2019 masih terjadi. Menurut Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan, jumlah data pemilih ganda ini bisa terus bertambah.

"Bisa bertambah bisa berkurang kemungkinan. Mungkin yang 76 bisa kurang tapi yang selebihnya dari 76 ke 514 ini mungkin ada tambahan," kata Abhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/9/2018).

Abhan mengaku belum bisa mengetahui di mana saja daerah yang berpotensi muncul data ganda. Sebab, belum dipetakan.

Dia melanjutkan, penelurusan data ganda juga masih dilakukan dengan melibatkan beberapa pihak seperti KPU, Dukcapil, dan partai politik. Serta menurunkan aparat hingga ke akar untuk melakukan pengecekan.

"Kami dilibatkan bersama sama, KPU, Bawaslu partai politik dan stakeholder lain misalnya dukcapil. Bareng-bareng jalan terus," ungkapnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

10 Hari

Pengecekan data ganda, tambah Abhan, akan dilakukan selama 10 hari dengan pembagian alokasi waktu lima hari untuk di daerah, dua hari di kabupaten, satu hari di provinsi dan dua hari untuk nasional.

"Tentu ini juga harus didorong seluruh stake holder ya, artinya bahwa masyarakat juga harus pro aktif ketika belum merekam e-KTP," Abhan memungkasi.

 

Reporter: Sania Mashabi

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya