KPU dan Bawaslu Cek Data 25 Juta Pemilih Ganda dari Kubu Prabowo-Sandi

KPU akan berkoordinasi dengan Bada Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil).

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Sep 2018, 19:36 WIB
Diterbitkan 06 Sep 2018, 19:36 WIB
KPU RI Gelar Rapat Pleno DPT Tingkat Nasional
Ketua KPU RI, Arief Budiman (kanan) bersama komisioner KPU, Hasyim Asy’ari saat rapat pleno rekapitulasi DPT tingkat nasional di Jakarta, Rabu (5/9). Rapat pleno dihadiri perwakilan partai politik peserta Pemilu 2019. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan menerima data 25 juta pemilih ganda di daftar pemilih sementara (DPS) dari partai koalisi bakal capres-cawapres Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. 

"Kemarin sudah diserahkan, tapi belum dicek. Hari ini jam 10 supaya enggak berdebat panjang, KPU, Bawaslu dan parpol mengecek bersama-sama," kata Ketua KPU Arief Budiman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/9/2018).

Arief belum memastikan lebih lanjut di mana 25 juta pemilih ganda itu tersebar. Dia menegaskan pihaknya tengah melakukan koordinasi untuk mengecek laporan tersebut.

"Jam 10 tadi sudah lakukan koordinasi untuk mengecek laporan 25 juta itu," ungkapnya.

KPU akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) serta peserta pemilu untuk mengawasi data pemilih ganda tersebut.

"Kita juga meminta dukcapil terlibat untuk berkoordinasi. Jadi KPU-Bawaslu dukcapil dan peserta pemilu," ucap Arief.

KPU RI Gelar Rapat Pleno DPT Tingkat Nasional
Ketua KPU RI, Arief Budiman (kanan) menyerahkan soft copy DPT tingkat nasional kepada perwakilan Partai Gerindra usai rapat pleno di Jakarta, Rabu (5/9). Sebelumnya, KPU menggelar rapat pleno rekapitulasi DPT nasional. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi II, Herman Khaeron juga mengimbau KPU bisa segera menyelesaikan masalah ini. Tentunya dengan berkoordinasi dengan Bawaslu.

"Terkait polemik 25 juta tentu meminta pada KPU dan Bawaslu untuk memverifikasi, mengklarifikasi persoalan dan indikasi. Mungkin itu terjadi apakah besarannya 25 juta tentu menembus 10 hari ke depan. Kedua temuan Bawaslu juga akan diklarifikasi dari KPU," tandasnya.

 

Reporter: Sania Mashabi

Sumber: Merdeka.com

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya