Sekjen: Kekuatan Golkar Justru di Jaringan, Bukan Hasil Survei

Sekjen membantah kabar yang menyebutkan bahwa uang suap juga turut mengalir untuk kegiatan Partai Golkar.

oleh Muhammad Ali diperbarui 14 Sep 2018, 19:26 WIB
Diterbitkan 14 Sep 2018, 19:26 WIB
Partai Golkar
Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Partai Golkar menanggapi hasil riset terbaru yang memposisikan elektabilitas partai itu merosot ke peringkat ketiga jelang pemilu 2019. Perubahan dukungan itu terjadi tidak berlangsung lama karena survei pada Juli tahun ini, Golkar masih berada di urutan kedua.

Atas hasil survei dengan 11,3 persen itu, Golkar berharap kadernya yang menjadi calon legislatif bekerja terjun turun ke bawah. Menurut Sekjen Golkar Lodewijk Freidrich Paulus, kekuatan partai berlambang beringin bukan pada persepsi survei.

"Kekuatan Golkar bukan di hasil survei tapi justru di jaringan," ujar Lodewijk saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (14/9/2018).

Lodewijk mengungkapkan, pengembalian uang yang ditengarai hasil dari suap proyek PLTU Riau 1 itu dilakukan atas insiatif pribadi. Bukan datang atas instruksi Partai Golkar.

"Ini bukan partai, ini individu ya. Jadi bedakan antara individu dengan partai," kata Lodewijk.

Ia membantah kabar yang menyebutkan bahwa uang suap juga turut mengalir untuk kegiatan Partai Golkar. Yaitu dalam musyawarah nasional luar biasa pada 2017.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

 

Jangan Kaitkan ke Golkar

Kehangatan Airlangga dan Cak Imin Saat Bahas Koalisi Pendukung Jokowi
Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto (kanan) bersama Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus saat silaturahmi ke DPP PKB di Jakarta, Rabu (4/7). Pertemuan membahas koalisi partai pendukung Jokowi di Pilpres 2019. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Pimpinan Golkar pun sudah berulang kali mengingatkan kepada setiap kadernya agar segera mengembalikan uang itu jika menerimanya.

Lodewijk menegaskan, kasus yang menyeret dua politikus Golkar tidak ada kaitan dengan Partai. Ia pun menyerahkan kelanjutan kasus itu kepada KPK.

"Jadi, jangan ranah hukum kita bahas di sini, tidak tepat, biar saja berproses," ujar Freidrich.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya