Gerindra Laporkan Dana Awal Kampanye Sebesar Rp 75,3 Miliar

Partai Gerindra menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) ke KPU.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 23 Sep 2018, 16:26 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2018, 16:26 WIB
Bendahara Umum Partai Gerindra, Thomas Djiwandono saat menyerahkan laporan awal dana kampanye. (dok Gerindra)
Bendahara Umum Partai Gerindra, Thomas Djiwandono saat menyerahkan laporan awal dana kampanye. (dok Gerindra)

Liputan6.com, Jakarta - Partai Gerindra menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Laporan ini diserahkan langsung oleh Bendahara Umum Partai Gerindra, Thomas Djiwandono.

"Dari awal penerimaan dana kampanye yang diberikan dari kas Partai Gerindra dan seluruh caleg DPR RI Partai Gerindra per 23 September 2018 terkumpul Rp 75.350.112.183 dan ini murni dari para caleg," kata Thomas di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, lewat siaran pers diterima, Jakarta, Minggu (23/9/2018).

Dia menjelaskan sebagian dana sudah terpakai untuk keperluan operasional, pertemuan terbatas dan lainnya. Dana yang tersisa saat ini sebesar Rp 71.838.372.183. 

"Jadi sudah yang terpakai untuk operasional," tutur Thomas.

Sebagai informasi, partai politik dan kandidat capres-cawapres mulai melaporkan dana kampanye ke KPU pada Minggu 23 September 2018. Proses ini dilakukan pukul 08.00-18.00 WIB.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya