Golkar Jabar Targetkan Setiap Calegnya Raih 0,2 Persen Suara

Hingga saat ini tidak ada seorang pun caleg dari Partai Golkar Jawa Barat yang menolak aturan tersebut.

oleh Liputan6.comDevira Prastiwi diperbarui 10 Okt 2018, 20:35 WIB
Diterbitkan 10 Okt 2018, 20:35 WIB
Ketua DPD Golkar Jabar Dedi Mulyadi (Liputan6.com/Abramena)
Ketua DPD Golkar Jabar Dedi Mulyadi (Liputan6.com/Abramena)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi mengingatkan seluruh calon anggota legislatif (caleg) dari partainya harus memenuhi kuota minimal 0,1 hingga 0,2 persen dari total penduduk yang menjadi pemilih di daerah pemilihannya.

"Jadi, misalnya di Kabupaten Bandung penduduknya ada 3 juta, berarti dia harus mendapat minimal 3.000 suara dan jika tidak bisa mencapainya, maka ia digantikan dari pengurus partai," ujar Dedi di Kantor DPD Partai Golkar Jawa Barat, seperti dilansir Antara, Rabu (10/10/2018).

Selain itu, lanjut Dedi, jika caleg tidak bisa mencapai target yang ditetapkan, maka ia juga tidak berhak menjadi pengurus partai dan tidak berhak lagi dicalonkan menjadi anggota legislatif dari partai berlambang pohon beringin ini.

"Aturan ini dikeluarkan karena buat apa kita punya pengurus yang tidak kredibel. Ukuran dia jadi politisi adalah pileg. Aturan ini hasil karya Dedi Mulyadi," ucapnya.

Menurut Dedi, hingga saat ini tidak ada seorang pun caleg dari Partai Golkar Jawa Barat yang menolak aturan tersebut.

"Enggak ada yang nolak. Intinya politisi harus kenal dan dekat dengan masyarakat," kata Dedi Mulyadi yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin di Jawa Barat.

 

* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya