Bawaslu Babel Sosialisasikan Pengawasan Pemilu 2019

Bawaslu berharap Panwaslu tetap menjaga solidaritas serta tidak mudah terpengaruh oleh pihak-pihak yang ingin mencederai Pemilu 2019.

oleh Liputan6.comDevira Prastiwi diperbarui 23 Okt 2018, 10:32 WIB
Diterbitkan 23 Okt 2018, 10:32 WIB
Panwaslu Jabar
Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) se-Jabar berfoto bersama usai apel siaga di Bandung

Liputan6.com, Bangka Belitung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyosialisasikan pengawasan tahapan Pemilu 2019. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman dan strategi pengawasan bagi anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di daerah tersebut.

"Kami memberikan pemahaman kepada Bawaslu kabupaten/kota dan juga anggota Panwascam terkait pengawasan semua tahapan Pileg dan Pilpres 2019," ujar Ketua Bawaslu Bangka Belitung Edi Iriawan di Tanjung Pandan, seperti dilansir Antara, Selasa (23/10/2018).

Edi mengatakan, dalam menjalankan tugasnya nanti, anggota Bawaslu diharapkan bekerja secara profesional dan menjaga sikap. Sehingga, kata dia, tugas pengawasan bisa berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, lanjut Edi, Bawaslu berharap Panwaslu tetap menjaga solidaritas serta tidak mudah terpengaruh oleh pihak-pihak yang ingin mencederai Pemilu 2019.

"Apalagi ini dalam tahapan-tahapan kampanye pileg dan pilpres yang secara bersamaan banyak sekali hal-hal di luar kemampuan kita terkait pengawasan, tapi tetap kami tuntut mereka profesional dan integritas mereka," kata Edi.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 


Berjalan Baik

Bawaslu Ungkap Hasil Pengawasan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018
Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin memberikan keterangan di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (12/7). Bawaslu memberikan sejumlah keterangan hasil pengawasan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Edi menjelaskan sejauh ini pengawasan pemilu di daerahnya telah berjalan baik. Ia menyebut, ada beberapa laporan pelanggaran kampanye yang sudah masuk ke Panwaslu kabupaten dan kota.

"Untuk itu, kami mengimbau kepada para peserta pemilu di daerah itu untuk memasang alat peraga kampanye (APK) sesuai aturan yang ditetapkan oleh KPU, karena ini yang paling vital," tegas Edi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya