KPU NTT Sosialisasikan Pemilu 2019 ke Warga Pulau Kera

KPU NTT mengunjungi masyarakat di Pulau Kera, Kabupaten Kupang, Sabtu (9/3/2019).

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Mar 2019, 15:39 WIB
Diterbitkan 09 Mar 2019, 15:39 WIB
KPU Perkenalkan Surat Suara Pemilu 2019
Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperkenalkan contoh lima surat suara Pemilu 2019 di Gedung KPU, Jakarta, Senin (10/12). Pemilu 2019 akan diawasi oleh Bawaslu. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Kupang - Tim Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mengunjungi masyarakat di Pulau Kera, Kabupaten Kupang, Sabtu (9/3/2019).

"Kunjungan ini merupakan bagian dari kegiatan sosialisasi yang dilakukan KPU menjelang Pemilu 2019 pada 17 April mendatang," kata Kasubag Teknis Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur, Agus Olapaon, seperti dilansir Antara.

Pada kegiatan yang dihadiri puluhan warga penghuni Pulau Kera itu, anggota KPU NTT, Yosafat Koli menjelaskan tentang hari pemungutan suara Pemilu 2019.

Selain tentang tata cara memberikan hak suara, mereka juga menjelaskan soal surat suara pemilu legislatif dan Presiden serta DPD serta cara mengecek nama dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Agus Olapaon mengatakan, masyarakat yang menghuni Pulau Kera kurang mendapat akses informasi, mengenai Pemilu, sehingga perlu diberikan sosialisasi.

Dia berharap, dengan adanya sosialisasi yang dilakukan Tim KPU ini, masyarakat bisa menggunakan hak suara pada Pemilu serentak 2019 secara benar.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Tentang Pulau Kera

Pulau Kera adalah sebuah pulau yang berhadapan langsung dengan Teluk Kupang. Tepatnya berada di Desa Uiasa, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang.

Pulau ini masuk dalam wilayah Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Teluk Kupang. Pulau itu merupakan pulau berpenduduk karena telah ditempati oleh warga pendatang sejak tahun 1911. Saat ini mayoritas penduduknya adalah Suku Bajo yang beragama Islam.

Pulau Kera merupakan sebuah pulau kecil. Luasnya hanya sekitar satu kilometer persegi, dan satu-satunya akses ke pulau itu adalah menggunakan perahu motor.

Di Pulau Kera terdapat 163 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap. Masuk dalam Desa Sulamu. "Di Pulau ini ada dua RT dan satu RW. Ada 1 TPS di Pulau Kera atau TPS 15 Desa Sulamu," kata Agus Olapaon.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya