Liputan6.com, Bandung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menyebutkan data petugas Pemilu 2019 ad hoc di tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPS) dan petugas keamanan TPS yang mengalami sakit berjumlah 41 orang.
Sementara petugas yang meninggal dunia dalam tugas berjumlah 40 orang. Mereka dipastikan mengalami sakit atau meninggal dunia, usai atau sedang menjalankan tugasnya mengawal Pemilu 2019 agar berlangsung sukses.
"Informasi yang baru diterima, ada dua petugas pengamanan TPS yang meninggal dunia. Petugas PAM TPS 11 Desa Laksana, Kecamatan Ibun Kiki pukul 21.00 WIB kemarin setelah tiga hari bertugas di TPS langsung sakit dan meninggal dunia," kata Komisioner Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Litbang KPU Jawa Barat Undang Suryatna di Bandung, Selasa (23/4/2019).
Advertisement
Kemudian, seorang Linmas Inti TPS 12 Desa Beberan meninggal dunia pukul 23.12 WIB di RS Mitra Plumbon, karena sejak bertugas di TPS sudah dalam keadaan kurang sehat.
Undang mengatakan, sementara ini daerah terbanyak kejadian petugas pemilu yang meninggal maupun sakit saat menjalankan tugasnya adalah di Kabupaten Tasikmalaya. Rinciannya, 10 petugas pemilu mengalami sakit dan tiga orang meninggal dunia.
Sedangkan kejadian petugas pemilu yang meninggal terbanyak ada di Kabupaten Cianjur, di mana terdapat lima petugas meninggal dunia saat menunaikan tugasnya.
Di Kota Bandung, tiga orang petugas TPS dan satu orang Ketua KPPS meninggal disebabkan sakit dan kelelahan saat bertugas.
Daerah lainnya adalah Kabupaten Bandung dan Tasikmalaya. Masing-masing daerah dilaporkan terdapat tiga orang petugas yang meninggal dalam mengawal pesta demokrasi yang dianggap KPU Jawa Barat paling rumit itu.
Selebihnya, tiap daerah melaporkan dua sampai satu petugas pemilu meninggal saat menunaikan tanggung jawabnya.
Â