Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan warga negara asing hanya boleh memiliki atau membeli apartemen mewah di Indonesia. Kebijakan ini akan masuk dalam regulasi kepemilikan properti oleh orang asing yang sudah disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro mengaku sedang mempersiapkan dan menggodok aturan kepemilikan properti oleh warga negara asing di Indonesia.
"Nanti diaturannya, asing hanya boleh membeli apartemen mewah. Mewah itu kategorinya seharga Rp 5 miliar atau lebih," tegas dia saat berbincang usai menghadiri Penandatanganan Komitmen Pengendalian Gratifikasi di Jakarta, Rabu (24/6/2015).
Dengan membeli apartemen mewah, kata Bambang, peraturan perpajakan otomatis akan mengikutinya, seperti pungutan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) properti. Â
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku akan mendiskusikan mengenai perubahan aturan sehingga memungkinkan warga asing dapat membeli perumahandi Indonesia.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuldjono mengungkapkan apa yang akan dibahas tersebut sesuai dengan usulan dari Real Estate Indonesia (REI).
‎"Ini sedang di godok pemerintah, di Kementerian Keuangan mengenai kepemilikan asing di properti, baik di rumah tapak atau apartemen," kata Basuki. (Fik/Ndw)
Orang Asing Cuma Boleh Beli Apartemen Mewah di RI
Kebijakan ini masuk dalam regulasi kepemilikan properti oleh orang asing yang sudah disetujui Presiden Jokowi.
Diperbarui 24 Jun 2015, 14:35 WIBDiterbitkan 24 Jun 2015, 14:35 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Kulit Sehat: Panduan Lengkap Merawat Kesehatan dan Kecantikan Kulit
Dampak 24 Daerah Harus PSU, Komisi II DPR Desak KPU dan Bawaslu Lakukan Evaluasi
Arti dari Pancasila: Makna, Sejarah, dan Implementasi dalam Kehidupan Berbangsa
Fakta Menarik Irish Bella, Pernah Dibully Saat SD karena Wajah Bulenya
Hasil Sidang Isbat Penetapan Kapan Puasa 2025 1 Ramadhan 1446 H
Definisi Serba Bisa, 4 Potret Memukau dan Karismatik Putri Zulhas Tekuni Olahraga Berkuda
Diskon Listrik 50% PLN Terakhir Hari Ini, Cek Cara Dapatnya
Potret Donna Harun di Kota Cusco Peru, Bertemu Warga Lokal Membawa Alpaca
Hasil Sidang Isbat: Awal Puasa Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh pada 1 Maret 2025
Kabar Gembira dari Mendikti Saintek! Beasiswa dan KIP Tetap Aman, UKT Tidak Mengalami Kenaikan
Pengamatan Hilal Awal Ramadan di Sukabumi: Hilal Tak Terlihat Tertutup Awan
Rahasia Kimchi Asli Korea: Resep Legendaris yang Bikin Nagih