Menteri Agraria Ferry Minta Bubarkan Organisasi di Rusun

Ada komunitas penghuni rumah susun bersifat organisasi masyarakat dapat menganggu penghuni rumah susun.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 02 Des 2015, 22:05 WIB
Diterbitkan 02 Des 2015, 22:05 WIB
20150916-Rusun Karang Anyar-Jakarta
Sekitar 526 keluarga Rumah Susun (Rusun) Karang Anyar Jalan D RW 12, Kelurahan Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta, Rabu (16/9/2015). Pemprov DKI berencana merevitalisasi Rusunawa Karang Anyar. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan memberikan apresiasi atas semangat pengembang terutama yang tergabung dalam Real Estat Indonesia (REI) untuk membangun hunian vertikal. Dengan begitu, memberikan kesempatan pada masyarakat untuk mendapat hunian yang laik.

Akan tetapi, ada hal yang menurut dia mengganggu, yakni dengan adanya komunitas dan persatuan penghuni rumah susun. Hal itu akan menghambat keinginan masyarakat menghuni rumah susun. Imbasnya, semangat pengembang untuk membangun rumah susun seolah percuma.

"Di perkotaan mengembangkan bangunan vertikal, support luar biasa. Saya bertanya pada Ketua Umum REI, Pak Eddy Hussy ini apasih persatuan penghuni rumah susun ini. Ini faktor menghalangi bahwa tinggal rusun atau apartemen, tidak nyaman," kata dia, Jakarta, Rabu (2/12/2015).

Dia mengatakan, persatuan tersebut bersifat seperti organisasi masyarakat (ormas) atau partai politik. Itu mengancam kenyamanan penghuni lantaran kerap bertindak sesuka hati. "Membuat penghuni, bagaimana tidak nyaman, grasak grusuk," kata Ferry.

Dia menegaskan, adanya komunitas tersebut tidak sejalan dengan mewujudukan hunian vertikal perkotaan yang nyaman. Pihaknya meminta agar kelompok seperti itu segera dibubarkan. "Terus apa saran Pak Menteri? Saya bilang bubarkan," ujar dia. (Amd/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya