Enggan Cicil Rumah Lewat Bank? Coba Multifinance

Pengajuan KPR selalu ditolak bank? Mungkin Anda bisa beralih memanfaatkan kredit rumah yang ditawarkan perusahaan pembiayaan.

oleh Fathia Azkia diperbarui 03 Okt 2017, 16:53 WIB
Diterbitkan 03 Okt 2017, 16:53 WIB
Perumahan The Orchard, Parung, Bogor
Perumahan The Orchard, Parung, Bogor.

Liputan6.com, Jakarta Opsi untuk mendapat pinjaman Kredit Pemilikan Rumah (KPR) kini tidak terbatas dari lembaga perbankan baik bank milik negara maupun swasta. Dalam tiga tahun terakhir, perusahaan pembiayaan mulai turun tangan memberi kredit perumahan.

Evie Deria, mantan Sekretaris Perusahaan dari PT Sarana Multigriya Finansial dalam wawancara dengan Rumah.com menjelaskan lebih lanjut mengenai serba-serbi kredit rumah dari perusahaan pembiayaan (multifinance).

“Selama ini hanya lembaga perbankan saja yang memberi KPR. Namun Pemerintah melalui Peraturan Presiden memberikan izin kepada perusahaan pembiayaan untuk turut memberi pembiayaan kredit rumah bagi masyarakat,” tuturnya.

Mungkin konsumen bertanya-tanya, mengapa perusahaan pembiayaan dianggap kredibel memberi kredit perumahan? Evie menyatakan bahwa sebenarnya untuk urusan pemberian kredit, perusahaan multifinance faktanya justru lebih berpengalaman.

“Perusahaan pembiayaan memiliki database lengkap dari customer di seluruh indonesia. Mereka lebih paham karakteristik customer yang sebenarnya mampu membeli rumah. Jadi, kalau sebelumnya hanya memberi pinjaman renovasi, mengapa tidak sekaligus (memberi) pinjaman KPR?” ia menambahkan.

Baca juga: Hindari 7 Hal ini agar Pengajuan KPR Anda Tidak Ditolak

Memiliki banyak kelebihan

Meski masih banyak orang yang mempercayakan kredit perumahannya kepada lembaga perbankan, namun sesungguhnya ada beberapa kelebihan yang ditawarkan perusahaan pembiayaan yang perlu masyarakat ketahui. Antara lain:

  1. Lembaga perbankan menampung uang masyarakat dan menawarkan produk yang beragam. Sementara lembaga keuangan fokus terhadap pembiayaan saja. Di sisi lain, lembaga keuangan sudah memiliki database debitur yang lengkap.
  2. Menawarkan proses yang lebih mudah daripada perbankan. Meskipun proses pengajuan KPR memiliki standar yang sama, namun lembaga keuangan bisa memprediksi risiko lebih cepat daripada perbankan. Sebab mereka sudah memiliki pengalaman mengenai karakteristik debitur.
  3. KPR dari lembaga keuangan akan memudahkan mereka yang memiliki penghasilan tidak pasti (non fix income) atau tidak memiliki pembukuan akurat untuk mengajukan pinjaman kredit rumah. Perusahaan pembiayaan punya banyak pasukan untuk melakukan investasi langsung. Misalnya kepada pedagang bakso atau kaki lima lainnya.
  4. Dengan karyawan yang tersebar luas di seluruh Indonesia, lembaga perbankan memiliki akses lebih fleksibel. Mereka bisa menjangkau setiap daerah dengan membuat booth untuk pendekatan ke masyarakat.

(Lihat juga: Rumah Subsidi di Cikampek Rp100 Jutaan)

Bunga kompetitif

Meski lembaga pembiayaan baru tiga tahun terakhir turun tangan dalam urusan pembiayaan KPR, tetapi sosialisasi yang dilakukan terbilang sangat masif mengingat ada banyak tim yang tersebar luas di seluruh Indonesia.

“Awalnya hanya memberi pinjaman jangka pendek, namun belakangan ini mulai confidence menawarkan pinjaman dengan tenor hingga 15 tahun,” kata Evie.

Kendati target konsumen dari kalangan menengah bawah, namun perusahaan pembiayaan di bawah naungan SMF memberi plafon kredit yang terbilang cukup besar. Evie menyatakan bahwa maksimal pinjaman bisa mencapai Rp5 miliar untuk properti komersial seperti ruko.

Soal bunga, karena mereka tidak menghimpun dana dari masyarakat jadi sumber dananya berbeda. “Tentunya ada premi risiko (biaya operasional) yang lebih di perusahaan pembiayaan tapi selisihnya tidak besar, sekitar 2% – 3% dari bank. Jadi cukup terjangkau,” ia mengakhiri.

Isnaini Khoirunisa

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya