Liputan6.com, Jakarta Untungnya beli rumah pakai agen properti apa sih?! Mungkin sebagian besar dari Anda akan mengajukan pertanyaan ini. Bahkan tak menutup kemungkinan jika ada yang berpikir sebaliknya, rugi karena harus bayar komisi buat agen properti.
Ketahuilah bahwa beli atau jual rumah bukanlah pekerjan yang mudah. Bahkan juga harus hati-hati. Salah beli rumah bisa bikin Anda menyesal di kemudian hari atau jual rumah bisa lama lakunya karena Anda bukan ahlinya. Jadi untuk mudahnya, baik mau jual atau beli rumah serahkan saja pada ahlinya, agen properti profesional yang tergabung di Rumah.com.
Baca Juga
Nah, terutama bagi Anda yang tidak memiliki waktu atau pengalaman soal urusan membeli rumah, Anda bisa menggunakan jasa agen properti yang akan mengurus semua urusan Anda. Begitupun bagi Anda yang akan menjual rumah, agen properti bisa Anda andalkan sehingga rumah Anda cepat laku terjual.
Advertisement
Tinggal Duduk Manis
Masih penasaran untungnya beli rumah pakai agen properti? Simak penjelasannya berikut ini:
- Mencari Penjual atau Pembeli
Cari rumah memang bisa Anda temukan di perumahan baru yang ada di Rumah.com dengan berbagai macam pilihan harga dan lokasi. Namun nilai plus menggunakan jasa agen properti adalah Anda tak perlu repot-repot mencarinya karena agen properti akan membantu menemukan rumahnya dengan harga dan lokasi yang cocok dengan keinginan Anda.
Begitu pula ketika akan menjual rumah, Anda tak perlu repot-repot mencari pembeli dan memasarkannya, sebab agen properti yang akan melakukan semuanya untuk Anda. Anda cukup membayar fee sesuai kesepakatan awal (biasanya berkisar 2% – 3%) setelah rumahnya laku terjual.
Andaikata Anda masih ragu dengan agen properti, lakukan perbandingan lewat review properti persembahan Rumah.com yang disajikan secara obyektif dan transparan sehingga Anda dapat menilai spesifikasi material hunian pilihan agen properti Anda, rencana pembangunan infrastruktur di sekitar lokasi, hingga perbandingan harga dengan hunian lain di sekitarnya.
Advertisement
Pengurusan Surat Lebih Aman
- Mengurus Dokumen
Jika nilai transaksi sudah disepakati bersama antara pihak penjual dan pembeli, maka langkah selanjutnya adalah mengurus segala surat-surat yang terkait dengan rumah tersebut, mulai surat kepemilikan tanah, surat pajak bumi dan bangunan, dan sebagainya.
Ketika melakukan penggantian nama dan proses penandatanganan akta jual beli rumah, Anda harus mengurusnya di notaris atau PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) agar memiliki kekuatan hukum. Nah, untuk proses pengurusan surat-suratnya juga akan dibantu oleh agen properti.
Itulah untungnya beli rumah pakai agen properti. Penasaran untuk tahu lebih jauh untungnya pakai agen properti? Simak artikel lengkapnya hanya di Rumah.com.
Hanya Rumah.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah