Harus Segera Selesai, Ini Persoalan Batas Daerah Ibu Kota Negara Baru

Wilayah yang ditunjuk sebagai Ibu Kota Negara baru harus segera menyelesaikan persoalan batas-batas daerah pada tahun 2020 sebelum pembangunan ibu kota negara baru di mulai. Kepala Biro Pemerintahan, Perbatasan, dan Otonomi Daerah (PPOD) Setdaprov Kaltim Deni Sutri

oleh boyleonard diperbarui 16 Okt 2019, 09:25 WIB
Diterbitkan 16 Okt 2019, 09:25 WIB
Harus Segera Selesai, Ini Persoalan Batas Daerah Ibu Kota Negara Baru
Persoalan batas daerah IKN baru.

Liputan6.com, Jakarta - Wilayah yang ditunjuk sebagai Ibu Kota Negara baru harus segera menyelesaikan persoalan batas-batas daerah pada tahun 2020 sebelum pembangunan ibu kota negara baru di mulai. Kepala Biro Pemerintahan, Perbatasan, dan Otonomi Daerah (PPOD) Setdaprov Kaltim Deni Sutrisno mengatakan, diharapkan tim PBD pusat, provinsi, dan kabupaten bisa bekerjasama menyelesaikannya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menekankan bahwa penegasan batas daerah khususnya Kabupaten di Kaltim harus dipercepat setelah ditetapkan menjadi lokasi baru ibu kota negara.

Kepala Biro Pemerintahan, Perbatasan, dan Otonomi Daerah (PPOD) Setdaprov Kaltim Deni Sutrisno mengatakan untuk urusan itu, maka regulasinya harus ada.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Regulasi tersebut terkait dengan penataan kawasan untuk pemukiman, perumahan maupun pembangunan kantor berbagai fasilitas umum (kesehatan, pendidikan maupun bidang lainnya).

Penyelesaian batas-batas daerah khususnya kabupaten yang sudah ditetapkan sebagai IKN baru ditargetkan sudah selesai satu tahun sebelum pembangunan fasilitas Ibu Kota Negara (IKN).

"Kita optimistis target penyelesaian batas - batas daerah tahun 2020 sudah bisa selesai. Kita harapkan tim PBD pusat, provinsi, dan kabupaten bisa bekerja maksimal sehingga permasalahan batas daerah bisa tuntas,"ungkap Deni.

Baca selengkapnya:  Panduan ngontrak rumah. 

Deni menyebutkan penyelesaian batas daerah (kabupaten dan kota) tidak hanya dalam provinsi juga antarprovinsi. Penyelesaian yang diprioritaskan adalah batas antarkabupaten atau antarkota, khususnya terkait IKN yaitu Penajam Paser Utara (PPU) dengan Kabupaten Paser. Kemudian PPU dengan Kabupaten Kutai Barat, begitu juga dengan daerah lainnya.

"Kita harapkan Tim Penegasan Batas Daerah (PBD) dari provinsi dan daerah maupun tim PBD dari pusat. Kita dari tim PBD provinsi akan melakukan fasilitasi dalam menuntaskan penyelesaian batas-batas daerah di Kaltim," ujar Deni.

Saat ini, ungkap dia, batas daerah kabupaten yang harus diselesaikan masih tersisa enam segmen.

Pemerintah pun tidak ingin pemindahan ibu kota negara (IKN) hanya wacana semata bahkan gagal. Karenanya keberadaan dua kota fungsional (Balikpapan dan Samarinda) akan dioptimalkan.

Gubernur Kaltim Isran Noor menegaskan IKN baru akan cepat terbangun seiring semangat dan kesyukuran masyarakat Kaltim mendukungnya. Apalagi didukung beberapa daerah penyangga serta dua kota fungsional (Balikpapan dan Samarinda).

“Ini yang ingin saya jelaskan kenapa memilih Kaltim. Kita tak ingin gagal. Kami tidak ingin pemindahan IKN ini hanya menimbulkan isu negatif. Seolah-olah dilakukan tanpa melalui kajian mendalam,” ujarnya.

Sementara itu Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan ketika IKN mulai beroperasi di tahun pertama tentu tidak mungkin  memiliki fasilitas yang lengkap. Pasti masih ada kekurangan dan disinilah kota-kota fungsional berperan.

Selain itu, adanya dua kota fungsional ini maka pembangunan IKN semakin cepat. Sebab biaya fisik kian murah dan distribusi logistik lebih efektif serta efesien.

Misalnya, jarak antara Balikpapan dengan pemerintahan Kecamatan Sepaku Penajam Paser Utara hanya sekitar 60 km, pasti akan dibangun jalan bebas hambatan atau jalan penghubung yang memudahkan mobilitas (konektivitas) dengan IKN baru.

“Sementara IKN membangun dan melengkapi dirinya pada tahun-tahun pertama beroperasi. Bisa saja ada kegiatan pemerintahan dilakukan di Balikpapan dan Samarinda,” jelasnya.

Jangan sampai salah pilih, Berikut tips tepat sewa apartemen

Apalagi lanjutnya, ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang membawa keluarga. Tentu memerlukan fasilitas pemukiman, sarana pendidikan dan sarana penunjang lainnya. Tidak menutup kemungkinan ASN bekerja di ibu kota baru. Tetapi tinggalnya di Balikpapan atau bisa saja di Samarinda. 

“Sebab kedua kota fungsional ini sudah lengkap fasilitasnya. Jalan tol sudah ada. Bahkan bandara kita tidak  perlu membangun lagi. Karena sudah ada di dua kota itu,”  ungkap Bambang.

Temukan lebih banyak lagi panduan dan tips membeli rumah dalam Panduan dan Referensi

Hanya Rumah.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya