Liputan6.com, Jakarta - Ada dua proyek yang menarik perhatian pemerintah, yaitu pembentukan Kawasan Industri Kariangau (KIK) dan pembangunan coastal road. Selain itu, peningkatan ekonomi dan investasi yang terlihat dari adanya penetapan Ibu Kota Negara baru. Ini sungguh mengairahkan sektor properti di Kalimantan.
Gairah penetapan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur memberikan dampak baik. Adanya peningkatan pendapatan daerah di Kota Balikpapan sebagai calon kota penyangga. Wali kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan selama beberapa bulan terakhir sejak penetapan IKN di Kaltim, peningkatan ekonomi dan investasi di Kota Minyak.
Rizal memaparkan sejumlah sektor mengalami peningkatan dan menyumbang Pendapat Asli Daerah (PAD). Diantaranya pajak hotel dari target sebesar Rp41,9 miliar, dengan hasil terakhir yang tercatat telah melampaui target yakni sebesar Rp45,8 miliar. Sementara untuk target pajak restoran yang awalnya Rp89,5 miliar, kini telah mencapai Rp102 miliar. Begitu pula gejolak pada transaksi tanah.
Advertisement
Rizal menuturkan, nominal Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Balikpapan telah melampaui target. Rinciannya dari Rp95 miliar menjadi Rp127,9 miliar.
"Itu menunjukkan bahwa IKN membuat beberapa sektor hidup lagi. Jadi manfaatkan momen ini untuk kebangkitan ekonomi,”jelasnya Jumat (27/12/2019).
Berdasarkan catatan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT), target investasi Balikpapan tahun ini sebesar Rp1,8 triliun. Namun, hadirnya IKN turut memberikan dampak pada realiasasi investasi. Terhitung hingga triwulan ketiga saja, realisasi investasi telah mencapai Rp 1,95 triliun. Sementara untuk total investasi 2019 baru dapat terhitung triwulan pertama 2020.
Menurutnya, kebangkitan ekonomi di Balikpapan terjadi karena segala persiapan terlaksana di kota ini. Terutama yang sangat terasa di sektor jasa.
“Namun, kami akan coba fokus pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,” bebernya.
Ada dua proyek yang saat ini menjadi perhatian Pemerintah Kota Balikpapan. Dia meyakini proyek ini bisa segera terwujud seiring pembangunan IKN.
Pertama, pembentukan Kawasan Industri Kariangau (KIK) yang sempat tertunda. Ini terjadi karena masalah utamanya, yaitu menyangkut tumpah tindih lahan yang menjadi faktor penghambat terwujudnya KIK. Sekretaris Daerah Balikpapan Sayid MN Fadli menjelaskan salah satu contoh kasus yang dialami investor besar seperti Wilmar.
Mereka ingin membebaskan tanah dengan lahan cukup besar untuk membangun pabrik. Hingga kini rencana itu masih tertunda karena harus berhadapan dengan lima pengunggat. Kini masalah masih terus berjalan di pengadilan. Kondisi ini membuat Wilmar terpaksa mengalihkan pembangunan pabriknya di Gresik, Jawa Timur.
“Meski begitu, mereka masih berkeinginan membangun pabrik di KIK. Karena lokasinya yang dekat dengan kebun sawit,” katanya. Saking peliknya masalah lahan di Balikpapan, sengketa lahan juga dialami langsung oleh Pemkot Balikpapan yang memiliki tanah sekitar 130 hektare di Kariangau.
Kenyataannya saat ini justru ada orang lain yang turut mengklaim kepemilikan tanah yang sama di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Bukti adanya faktor-faktor yang membuat sulit untuk melakukan langkah percepatan pembangunan di Kariangau. Dia mengatakan, Pemkot Balikpapan masih tetap berusaha mengurai masalah di sana. Apalagi ini momentum IKN membuat banyak investasi yang masuk ke kota.
Baca juga: Panduan Memilih Lokasi Rumah Bagi Pemula
Kedua, proyek yang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Pemkot Balikpapan adalah coastal road atau jalan tepi pantai. Awalnya proyek coastal road sempat tertunda karena perekenomian di Kalimantan Timur meredup 2-3 tahun terakhir. Investor yang ingin membangun juga perlu berpikir panjang di tengah ekonomi yang lesu.
Ibaratnya tidak ada daya tarik dan daya jual tetapi dengan isu IKN, gairah investor pada coastal road mulai terlihat. Rizal menuturkan semua investor sedang bersemangat dan potensi pasar terbuka untuk coastal road.
“Kami sudah rapat dengan investor, mereka sudah menunjuk konsultan pelaksana. Kami berharap pengerjaan sudah mulai diwujudkan 2020,” ucapnya.
Sayid menambahkan, sejauh ini investor telah menyerahkan jaminan pelaksanaan. Tercatat hanya tersisa dua investor yang belum menyerahkan syarat itu. Mereka diberi batas waktu hingga akhir Desember. Jika melewati waktu jatuh tempo tersebut, pihaknya akan melakukan evaluasi pada triwulan pertama 2020.
“Jika investor tidak sanggup, kita bisa mengganti investornya, itu tidak masalah karena peminat coastal road akhir-akhir ini cukup banyak,” ucapnya.
Pemkot Balikpapan yakin dengan semangat IKN, baik adanya KIK hingga coastal road bisa berkembang dalam waktu dekat.
Temukan lebih banyak lagi panduan dan tips membeli rumah dalam Panduan dan Referensi.
Hanya Rumah.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah