Kubu Prabowo-Hatta Bakal Polisikan Burhanudin Muhtadi

Fadli Zon menilai pernyataan Burhanuddin telah kelewat batas karena merasa lebih benar dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

oleh Silvanus Alvin diperbarui 11 Jul 2014, 23:34 WIB
Diterbitkan 11 Jul 2014, 23:34 WIB
Fadli Zon
Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon berbicara dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Kamis (10/4). (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Timses Prabowo-Hatta, Fadli Zon mengatakan pihaknya bakal melaporkan peneliti dari Indonesian Political Indicator, Burhanuddin Muhtadi ke polisi. Ia menilai pernyataan Burhanuddin telah kelewat batas karena merasa lebih benar dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Besok atau lusa dilaporkan. Kita juga akan laporkan beberapa pihak. Melaporkan kepada polisi adalah cara yang beradab, tidak perlu ada pengepungan dan penyerangan supaya ada pembelajaran dalam proses berdemokrasi kita," jelas Fadli di Rumah Polonia, Jakarta, Jumat (11/7/2014).

Sebelumnya, Burhanuddin menilai hasil hitung cepat (quick count) yang dirilis lembaga surveinya tidak akan salah. Ia mengatakan, bila hasil KPU berbeda maka terindikasi ada manipulasi data.

Hal itulah yang memicu kemarahan kubu Prabowo-Hatta dan berujung pada laporan ke polisi. "Jadi orang tidak seenaknya bicara gitu. Burhan bilang kalau hasil KPU tidak sama dengan quick count maka KPU salah," imbuhnya.

Selain itu, Waketum Gerindra itu menyesali teror yang diterima lembaga survei JSI yang memenangkan hitung cepat kubu Prabowo-Hatta. Ia menduga pelaku adalah rival politik.

"JSI itu saya dapat kabar dilempar bom molotov. Ini adalah tindakan provokasi lawan politik untuk melakukan itu, atau siapapun yang melakukan tentunya pihak yang tidak suka kan berarti lawan," ungkapnya.

Atas teror tersebut, Prabowo-Hatta juga akan melaporkannya ke pihak berwajib. "Kami akan cek dan laporkan kepada pihak yang berwajib. Sekarang yang berhak menentukan KPU, banyak pasalnya, menimbulkan urusan provokasi itu urusan lawyer," tandas Fadli.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya