Liputan6.com, Jakarta - Kabar baik bagi pemudik yang belum kebagian tiket pulang kampung. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk menambah kursi mudik lebaran dan memperpanjang pemesanan tiket dari H-7 menjadi H-15 sebelum Hari Raya. Dengan tambahan ini, diperkirakan mampu mengangkut 56 ribu penumpang.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Hermanto Dwi Atmoko mengaku tengah membahas perpanjangan waktu pemesanan tiket dari H-7 menjadi H-15. Ide ini baru tercetus beberapa hari lalu dan belum diputuskan.
"Lagi dibahas supaya KAI memperpanjang waktu pemesanan tiket jadi H-15. Kan lumayan tuh ada waktu 8 hari tambahan. Tapi ini kalau memungkinkan dan KAI ada anggarannya untuk menambah kereta api tambahan," terang dia saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta.
Hermanto mengungkapkan, dengan perpanjangan waktu pemesanan tiket tersebut akan menarik masyarakat pulang kampung jauh-jauh hari, mengingat banyak dari mereka yang sudah mendapat jatah libur Lebaran. Â
Upaya tersebut, tambah dia, diperkirakan dapat mengangkut tambahan 56 ribu penumpang. "Jika satu hari bisa menambah 7 ribu penumpang, maka 8 hari perpanjangan dapat mengangkut 56 ribu orang mudik ke Jawa," tandasnya. (Fik/Ndw)