Liputan6.com, Jakarta - Komisi B DPRD Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang membidangi ekonomi dan keuangan menggelar sidang rapat dengar pendapat (RDP) dengan para pengusaha jasa boga setempat yang dinilai 'bandel' dalam menyetorkan pajak hasil pungut dari konsumen.
Ketua Komisi B DPRD Makassar Amar Bustanul mengungkapkan, sidang RDP dengan menghadirkan seluruh pengusaha jasa boga dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Makassar adalah permintaan pihak Dispenda yang mengaku tidak mencapai target pencapaian pajak. Sebab masih banyak pengusaha jasa boga khususnya yang tidak menyetor pajak sesuai aturan perda yang ada.
"RDP ini digelar lantaran masih banyak usaha rumah makan yang tidak membayar pajak sesuai aturan yang ada, sehingga setoran pajak dari mereka berkurang. Akibatnya target pencapaian pajak Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Makassar tidak tercapai," ucap Amar di Makassar, Selasa 18 Agustus 2015.
Target yang harus dicapai oleh Dispenda, lanjut Amar sebesar Rp 98 milyar tahun 2015 ini. Namun yang terealisasi hingga Juli 2015 hanya Rp 58 miliar.
Atas capaian yang tidak maksimal tersebut, Komisi B memanggil 13 pelaku usaha jasa boga se-kota Makassar yang tercatat memanipulasi penyetoran pajak wajib pungut dari masyarakat. Di antaranya RM Surya, RM Shogun, RM Nyoto, RM Candy, RM Ulu Juku, RM Kaisar, dan RM Pattene.
Yuli, pengelola RM Pattene yang ditemui Liputan6.com mengakui, belakangan ini usahanya kurang pembeli yang banyak hanya pembelian melalui pemesanan via telepon atau sistem delivery.
"Sebenarnya usaha kami sudah di ambang bangkrut, tapi kami tetap berusaha melanjutkan dengan meladeni sistem delivery itu dikarenakan pembeli tak ada lagi yang mendatangi rumah makan kami di Pattene," beber Yuli. (Ans/Mvi)
Dewan Sidang Puluhan Pengusaha Resto 'Nakal' di Makassar
Puluhan pengusaha jasa boga atau rumah makan dinilai 'bandel' dalam menyetorkan pajak hasil pungut dari konsumen.
Diperbarui 19 Agu 2015, 06:45 WIBDiterbitkan 19 Agu 2015, 06:45 WIB
Puluhan pengusaha jasa boga atau rumah makan di Makassar, Sulawesi Selatan, dinilai 'bandel' dalam menyetorkan pajak hasil pungut dari konsumen. (Liputan6.com/Eka Hakim)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ikuti Konklaf Pemilihan Paus Baru, Kardinal Suharyo Bertolak ke Vatikan pada 4 Mei
Deretan Produk Canggih LG, Ada Mesin Cuci hingga AC Berteknologi AI
Film Jumbo Ungkap Pentingnya Kehadiran Orang Tua dalam Tumbuh Kembang Anak
SMA Jubilee dan Penabur Cirebon Wakili Indonesia di NBA Rising Star Singapura 2025
Reza Arap: Dari Live Streaming Maraphton hingga Miliaran Rupiah di Bisnis Billiard
Exploring the Asian Zodiac: A Comprehensive Guide
Hasil Liga Inggris: Bekuk Everton, Chelsea Jaga Asa ke Liga Champions
VIDEO: Diskusi: Ribuan CPNS Mundur karena Penempatan Jauh dan Gaji Kecil, Apakah Kena Sanksi?
Harga Sejumlah Model iPhone 16 Naik, Intip Deretan Harganya
VIDEO: Menko Airlangga: Proposal Dagang RI Telah Diterima AS
Diaspora di Belanda Bangga Indonesia Menuju Swasembada Beras
Tampilan Melania Trump, Kenakan Mantel Hitam dan Tudung Berenda di Pemakaman Paus Fransiskus