Kisruh Tambang Pasir di Lumajang Pengaruhi Perekonomian di Jatim

Kisruh tambang pasir diwarnai pembunuhan terhadap Salim Kancil, seorang petani di Lumajang, Jawa Timur.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 02 Des 2015, 14:49 WIB
Diterbitkan 02 Des 2015, 14:49 WIB
20151001-Aktivis Suarakan Aksi Solidaritas untuk Salim Kancil di Depan Istana -Jakarta
Sekelompok masyarakat mengenakan topeng wajah Salim Kancil saat menggelar aksi di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2015). Dalam aksinya mereka menuntut keadilan bagi Salim Kancil dan Tosan. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Surabaya - [Kisruh tambang pasir]( 2331536 "") di Jawa Timur, ternyata berdampak pada perekonomian. Kepala Badan Pusat Statistik Jawa Timur M Sairi Hasbullah mengungkapkan, sengketa tambang pasir itu mempengaruhi inflasi di penghujung tahun 2015, yang mencapai 0,06 persen atau lebih rendah dibanding nasional sebesar 0,21 persen.

"Demand (permintaan) pasir tinggi hingga sekarang dan memberikan kontribusi terjadinya inflasi. Itu karena akhir tahun merupakan puncak pembangunan infrastruktur, sehingga harganya melonjak," ucap Sairi di Surabaya, Selasa 1 Desember 2015.

"Stok pasir perlu diamankan agar tidak terjadi kekurangan ketersediaan yang berakibat melambungnya harga," imbuh Sairi.

Selain pasir, komoditas lain yang memberikan andil inflasi adalah daging ayam ras, rokok kretek filter, telur ayam ras, tomat sayur, rokok kretek, mujair, daging sapi, labu siam, dan bandeng.

Adapun kisruh tambang pasir diwarnai pembunuhan terhadap Salim Kancil, seorang petani di Lumajang, Jawa Timur. Petani berusia 52 tahun itu merupakan aktivis penolak tambang yang tewas dianiaya sekelompok orang di desanya, Selok Awar-awar, Jawa Timur pada 26 September 2015. Mereka juga turut menganiaya teman Salim Kancil, Tosan.

Mencuatnya kasus ini menyebabkan beberapa tambang pasir yang biasa beroperasi hampir di seluruh pesisir pantai Kabupaten Lumajang, mati suri. Bahkan Pemprov Jawa Timur turun tangan menertibkan izin penambangan yang hasilnya, dari 61 pemegang usaha penambangan pasir, hanya 21 yang dinyatakan memenuhi syarat dan tetap memperoleh izin penambangan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya