Sudah Jinak dan Manis, Ternyata Kucing Hutan yang Langka

Warga Palembang menyerahkan hewan piaraannya setelah tahu kalau hewan yang dilindungi.

oleh Raden Fajar diperbarui 06 Des 2015, 20:05 WIB
Diterbitkan 06 Des 2015, 20:05 WIB
20151206-Satwa Dilindungi
Warga Palembang, Rio Parlimo, menyerahkan kucing hitam ke BKSDA (Raden Fajar/Liputan6.com)

Liputan6.com, Palembang - Setelah sebelumnya tiga buaya muara yang akan diselundupkan lewat jalur udara, kini giliran [kucing hutan](2343998/ "") berusia dua bulan diamankan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan. Pemilik kucing, Rio Marlimo (22), sendiri yang menyerahkan ke balai, Sabtu, 5 Desember 2015.

Satwa dengan nama latin Felis Bengalensis itu dibeli Rio Marlimo dari pasar burung 16 Ilir, 30 November 2015. Mahasiswa ini bahkan telah memberi nama untuk sang kucing, Willy.

"Awalnya mau mencari kucing Angora, ketika melihat-lihat ternyata ada yang mendekat dan menawarkan kucing," ujarnya, di Kantor Resort Palembang BKSDA Sumsel.

Rio mengaku langsung kepincut dengan kucing itu. Sang kucing memiliki corak khas serupa hewan eksotis hutan lain seperti macan dan harimau, namun dalam versi mini. Sehingga Rio rela merogoh kocek membeli.

"Awalnya dihargai Rp 600 ribu, namun ditawar sehingga dibeli dengan harga Rp 500 ribu. Jadi saya beli karena sudah sangat terkesan dengan coraknya," kata dia.

Rio mengaku sudah terlanjur sayang dengan kucing tersebut. Kucingnya sudah jinak meski baru beberapa hari bersama.

"Kucingnya sangat agresif, namun sudah jinak dengan saya mungkin karena usianya masih kecil, baru seminggu sama saya," ujarnya.

 



Penasaran dengan jenisnya hewan peliharaannya itu, Rio mencari informasi di internet. Dia terkejut mengetahu bahwa kucingnya itu merupakan satwa langka yang sangat dilindungi.

"Karena langka itulah saya coba hubungi IAR (Indonesia Animal Rescue) di Bogor. Akhirnya saya direkomendasikan ke sini (BKSDA Sumsel),"terang Rio.

Kepala Resort Palembang, M. Andreansyah mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Rio pemilik satwa. "Memang satwa tersebut harus hidup di habitatnya agar keberadaannya tetap terjaga," kata dia.

Setelah penyerahan ini, BKSDA akan melakukan penyelidikan lebih lanjut di lokasi pasar burung di kawasan Pasar 16 Ilir, Palembang tersebut. "Jelas kita atensi pada kasus ini, tak menutup kemungkinan kita gandeng juga kepolisian," kata dia.

"Apapun bentuknya nanti (penyelidikan maupun penggerebekan) yang jelas akan segera kita lakukan,"kata Andrean.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya