Liputan6.com, Makassar - Aparat Polres Pare-Pare, Sulawesi Selatan, mengungkap penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 74,41 gram oleh Kahar, seorang penumpang kapal KM Lambelu, subuh tadi.
Kapolres Pare-Pare AKBP Alan Gerrit Abast menerangkan, Kahar menyimpan 2 sachet besar sabu di sebuah ember besi dan membungkusnya dalam tempat margarin. Pengungkapan itu berawal dari informasi yang diperoleh aparat Polsek Pelabuhan Nusantara (KPN).
Baca Juga
"Setelah dilakukan penggeledahan bersama anggota intel Polsek KPN, ditemukan 2 sachet besar diduga narkoba jenis sabu-sabu di dalam ember besi yang dibungkus di dalam tempat margarin," ucap Alan kepada Liputan6.com, Senin (14/12/2015).
Sabu-sabu tersebut, terang Alan, akan diedarkan di beberapa kabupaten dan kota di Sulsel, termasuk Makassar, jelang tahun baru. Alan menyatakan, pelaku bersama barang bukti digiring ke Polsek KPN untuk disidik.
Polisi kini mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan Kahar.
"Mengenai asal sabu-sabu, kita masih lakukan penyidikan lebih mendalam dari keterangan pelaku, nantinya sekaligus mengungkap jaringan besar pelaku," pungkas Alan.