Cari Markas Teroris Poso, 2 Warga Klaten Tersesat di Kebun Warga

Densus 88 Antiteror gencar menggelar operasi penangkapan terhadap kelompok teroris Poso pimpinan Santoso.

oleh Dio Pratama diperbarui 13 Jan 2016, 22:30 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2016, 22:30 WIB
Teroris Poso
Densus 88 Antiteror menggelar operasi penangkapan terhadap kelompok teroris Poso pimpinan Santoso. (Liputan6.com/Dio Pratama)

Liputan6.com, Palu - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap 2 warga asal Klaten, Jawa Tengah. Keduanya diduga ingin bergabung kelompok sipil bersenjata Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Santoso di Desa Saluaba, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Tojo Unauna, Sulawesi Tengah.

"Iya benar. Saat ini, mereka sudah berada di Polda untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ucap Kapolda Sulawesi Tengah Brigadir Jenderal Pol Idham Aziz di Kota Palu, Rabu (13/1/2016).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, warga yang diketahui bernama Edi Susanto dan Arif itu berasal dari Klaten, Jawa Tengah.

Menurut Idham, mereka tiba di Tojo Unauna untuk bergabung bersama kelompok MIT di hutan pegunungan Poso. Sejak 2 bulan lalu mereka sudah berada di daerah itu.

Namun, belum sempat bertemu dengan kelompok yang paling dicari di Indonesia tersebut, mereka keburu ditangkap Densus.

Kedua orang itu mau bergabung dengan kelompok Santoso melalui jalur hutan pegunungan Tojo Unauna. Sebab, hutan pegunungannya menyambung dengan Poso.

Dalam perjalanannya mereka justru tersesat di kebun warga, sehingga ditangkap lalu dilaporkan ke polisi dan babinsa setempat.

"Setelah mendapat laporan itu, Densus kemudian datang melakukan penangkapan pada Senin 11 Januari 2016," beber Idham.

Hingga saat ini polisi belum bisa memberikan keterangan jelas perihal 2 warga tersebut yang nekat ingin bergabung bersama kelompok Santoso. Bahkan, polisi juga belum bisa menjelaskan secara rinci 2 warga itu bisa berada di Tojo Unauna.

"Proses pemeriksaan masih berjalan dan itu diambil alih oleh penyidik dari Densus. Makanya, kami belum bisa memberikan keterangan lebih karena masih dalam proses," kata Idham.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya