Densus 88 Kepung Rumah Terduga Teroris Jaringan Solo di Bandung

Polisi melakukan sterilisasi pada radius sekitar 20 meter dari rumah di kawasan padat penduduk ini dengan memasang garis polisi.

oleh Kukuh Saokani diperbarui 10 Jan 2016, 18:26 WIB
Diterbitkan 10 Jan 2016, 18:26 WIB
pengepungan
Pengepungan kediaman terduga jaringan teroris Solo di Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (10/1/2016). (Liputan6.com/Okan Firdaus)

Liputan6.com, Bandung - Sejumlah personel kepolisian bersenjata lengkap mengepung salah satu rumah di Jalan Mengger Girang 4, RT 10/08, Kelurahan Pasirluyu, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Jawa Barat. Rumah itu disebut-sebut milik MAS, terduga anggota kelompok jaringan teroris Solo yang sebelumnya sudah ditangkap polisi.

Pantauan Liputan6.com di lokasi, Minggu (10/1/2016), polisi melakukan sterilisasi pada radius sekitar 20 meter dari rumah di kawasan padat penduduk ini. Polisi memasang garis polisi di lokasi tersebut.

"Densus 88 gabungan dengan Polda Jawa Barat sejak pukul 15.20 WIB melakukan pengamanan dan penggeledahan di rumah yang diduga pelaku teroris. Ini adalah hasil penegakan hukum terhadap 3 orang yang diduga pelaku dan sudah kita amankan," ujar Wakapolda Jabar Brigjen Pol M Taufik di lokasi kejadian.

Dia menuturkan, sebelumnya, polisi telah menangkap 3 orang terduga teroris berinisial MAS alias AJM di Jakarta Utara pada Jumat 8 Januari 2016 serta AS dan AA pada Sabtu 9 Januari 2016 di kawasan Ciwidey, Kabupaten Bandung.

Dari hasil penyelidikan, lanjut dia, ketiganya diduga merupakan jaringan kelompok teroris Solo dan Bekasi.

"Kita sudah mengungkap bahwa kaitannya adalah dengan kelompok Solo, kemudian ada kaitannya dengan kegiatan terorisme di Bekasi," tutup Taufik.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya