Universitas Bengkulu Sediakan 1.420 kursi SNMPTN

Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang memiliki NISN, prestasi akademik unggul dan terdaftar di PDSS.

oleh Yuliardi Hardjo Putro diperbarui 25 Jan 2016, 15:45 WIB
Diterbitkan 25 Jan 2016, 15:45 WIB
Perubahan Nama SNMPTN 2015 dari Tahun ke Tahun
Sebelum SNMPTN, istilah seleksi penerimaan mahasiswa baru bukan itu namanya.

Liputan6.com, Bengkulu - Sesuai arahan Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi, Universitas Bengkulu (UNIB) mengurangi 10% kuota penerimaan mahasiswa yang mendaftar melalui jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2016.

Kepala Bagian Humas UNIB Aditya Pratikno mengatakan, tahap awal penerimaan SNMPTN 2016 sudah dibuka melalui sistem isian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). UNIB menyediakan 1.420 kursi lewat SNMPTN.

"Kuota penerimaan mahasiswa baru melalui jalur SNMPTN UNIB tahun ini diturunkan 10 persen dari daya tampung S1 UNIB yang berjumlah 3.700 mahasiswa yang diterima melalui jalur SNMPTN," ujar Adityo di Bengkulu, Senin (25/1/2016).

Meski begitu, Adityo menyatakan kuota yang tersedia tidak selalu terisi penuh. Untuk menyiasati kursi kosong akibat peserta terpilih mengundurkan diri, pihaknya berencana mengalihkan kuota tersisa ke dalam sistem rekrut mandiri.


"Kalau kuota (SNMPTN) enggak terpenuhi, untuk mengisinya itu kita akan pakai sistem mandiri," ucap Adityo.

Dalam proses penerimaan melalui SNMPTN, dia menyatakan sekolah diberi peran menyeleksi dengan asumsi sekolah sebagai satuan pendidikan dan guru sebagai pendidik selalu menjunjung tinggi kehormatan dan kejujuran.

Karena itu, sekolah wajib mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dengan lengkap dan benar.

PDSS merupakan basis data yang berisi rekam jejak kinerja sekolah dan prestasi akademik siswa. Sekolah yang siswanya akan mengikuti SNMPTN harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan data prestasi siswa di PDSS.

Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang memiliki Nomor Induk Siswa nasional (NISN), memiliki prestasi unggul dan rekam jejak prestasi akademik, serta terdaftar di PDSS.

"Siswa yang akan mendaftar SNMPTN wajib mengetahui PTN yang dipilih tentang ketentuan yang terkait dengan penerimaan mahasiswa baru," tandas Aditya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya