Sepatu Lafaz Allah Hebohkan Mataram, Produsen Minta Maaf

Selain minta maaf, produsen akan menarik semua produk sepatu yang terdapat tulisan mirip lafaz Allah.

oleh Hans Bahanan diperbarui 12 Feb 2016, 07:02 WIB
Diterbitkan 12 Feb 2016, 07:02 WIB
20151310-Sandal Jepit Lafaz 'Allah' (Dian Kurniawan/Liputan6.com)
Sandal jepit bermotif menyerupai lafaz 'Allah' beredar di Jawa Timur (Dian Kurniawan/Liputan6.com).

Liputan6.com, Mataram - Warga Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), dihebohkan beredarnya sepatu mirip lafaz Allah. Terkait itu, PT Dwi Naga Sakti Abadi selaku produsen sepatu merek Homyped mendatangi Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Mataram. Mereka pun memberikan klarifikasi.

Kedatangan produsen sepatu tersebut didampingi pengurus dari MUI Tangerang, Banten. Mereka bermaksud meminta maaf kepada masyarakat Kota Mataram yang resah dengan peredaran sepatu yang terdapat tulisan mirip lafaz Allah.

Manajer Desainer PT Dwi Naga Sakti, Miskam mengatakan, tulisan yang ada di sepatu tersebut diakui murni kesalahan mereka. Sebab, mereka tidak menyadari desainnya tersebut menyerupai lafaz Allah.

Kendati demikian, semua produk yang dengan desain tersebut akan ditarik. "Kami berkomitmen untuk menarik semua produksi yang terdapat tulisan mirip lafaz Allah dari semua distributor di seluruh Indonesia," ucap Miskam di Mataram, Kamis (11/2/2016).

Setelah ditarik, imbuh Miskam, rencananya sepatu yang di bagian alasnya ada tulisan mirip lafaz Allah tersebut akan dikumpulkan dan kemungkinan akan dilebur. Ia juga memastikan barang tersebut tidak beredar lagi.

"Kemungkinan akan dilebur atau solusi lainnya, yang pasti kami menjamin barang tersebut tidak beredar lagi," ujar Miskam.

Sementara itu Ketua MUI Kota Mataram TGH Muhtar yang menerima kedatangan rombongan ini mengimbau warga untuk tetap menyikapi persoalan ini dengan bijak.

"Produsen sepatu sudah meminta maaf dan akan menarik sepatu tersebut dari peredaran, kami harap masyarakat menyikapi hal ini dengan sebaik-baiknya," tandas TGH Muhtar.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya