Liputan6.com, Makassar - Sejoli berinisial Ma dan Jb, warga Desa Kaloling, Kecamatan Gantarang Keke, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, diamankan ke kantor Polres Bantaeng dengan penjagaan ketat. Mereka dievakuasi setelah tersiar kabar 300 orang mengepung pasangan yang diduga berbuat mesum itu.
"Personel gabungan polres dan polsek langsung menuju lokasi dan melakukan pengendalian massa dengan melibatkan tokoh masyarakat setempat dan memberikan imbauan untuk mencegah aksi anarkis," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar Kombes Frans Barung Mangera melalui pesan singkat ke Liputan6.com, Minggu malam, 14 Februari 2016.
Pengepungan dimulai sekitar pukul 17.00 Wita, kemarin. Massa gerah karena mendapati pemeran video mesum yang beredar adalah pasangan Ma dan Jb.
Baca Juga
Sebanyak 300 orang kemudian mendatangi rumah Ma yang kala itu sedang bersama pasangannya, Jb. Massa berniat mengusir mereka dari kampung tetapi aksi tersebut dicegah polisi.
Setelah massa ditenangkan, polisi menggeledah rumah Ma. Dalam penggeledahan itu ditemukan senjata api rakitan yang diduga milik Jb. Setelah itu, polisi mengevakuasi keduanya ke Polres Bantaeng dan menyiagakan aparat di rumah Ma untuk memastikan aksi massa benar-benar reda.
"TKP masih diamankan oleh 30 personel Sabhara dan Polsek Pajukukang serta Satuan intelkam yang melaksanakan deteksi terhadap kisaran suara provokator yang beredar," kata Barung.