Liputan6.com, Surabaya - Hati-hati memercayakan barang berharga kepada orang lain sekalipun itu sahabat sendiri. Saking percayanya pada sahabat, pasangan Nanuk dan Harsa, warga Perumahan Gunung Anyar Emas, Surabaya, kehilangan motor.
Kanit Reskrim Polsek Rungkut AKP Suhartono menjelaskan penipuan itu berawal dari Nanuk dan Harsa yang akan meninggalkan rumah untuk menghadiri arisan keluarga di Sragen, Jawa Tengah.
Keduanya memercayakan rumahnya dijaga May Yuwono (42) dan M Nugroho pada Jumat, 12 Februari 2016. Mereka berdua sudah dikenal Nanuk sejak kecil hingga berteman akrab.
Setelah ditinggal beberapa lama, keduanya kembali dan mendapati sejumlah barang, seperti laptop, ponsel, dan motor mereka hilang. Mereka kemudian melaporkan kehilangan itu kepada polisi.
Baca Juga
Baca Juga
"Ternyata pelakunya tak jauh adalah tetangga sendiri yang tak lain tersangka ini, dibantu temannya bernama M. Nugroho," ungkap Suhartono, Rabu, 24 Februari 2016.
Berdasarkan penyelidikan terungkap May menggadaikan motor milik Nanuk yang dipinjamkannya seharga Rp 2,5 juta. Ia juga menggadaikan sebuah ponsel dan 1 unit laptop seharga Rp 1,8 juta kepada seorang bernama Royan Adli yang kini masuk dalam DPO.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 unit motor Honda Mega Pro L 2924 DL, 1 unit laptop Lenovo. Saat ditanya alasan menggadaikan barang milik sahabatnya, tersangka May Yuwono hanya berkata tidak tahu.
Â
"Saya nggak mau jawab, itu hak saya," jawab pria berkepala botak itu.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal penipuan dan penggelapan dan diganjar Pasal 378 jo 372 KUHP dengan ancaman masa hukuman penjara 4 tahun.
Advertisement