Liputan6.com, Cirebon - Pihak Kerajaan Cirebon Purwaka Caruban Nagari Jawa Barat menegaskan bahwa gerakan yang berada di bawah Lembaga Besar Adat Republik Indonesia (LABRI) merupakan organisasi masyarakat yang bergerak di bidang penyelamatan aset keraton di nusantara.
Kepala Sekretariat I Adipati Kota Cirebon Kerajaan Cirebon Purwaka Caruban Nagari Jawa Barat Irwan Digja Sukmaatmaja mengatakan julukan Sri Baginda Raja kepada Pangeran Muhammad Abdullah Hasanudin (MA) sebagai "Raja Diraja" Purwaka Caruban Nagari Kerajaan Cirebon adalah mandat dari Kerajaan Kutai Kertanegara Mulawarman.
"Jelas kami tak ada kegiatan makar maupun yang meresahkan warga apalagi melanggar NKRI. Kami jalan sesuai ketentuan hukum," kata dia kepada Liputan6.com, di Cirebon, Senin (29/2/2016).
Baca Juga
Menurut Irwan, pemberian mandat tersebut atas dasar surat dari Kerajaan Kutai Kertanegara. Kerajaan Kutai Kertanegara Mulawarman yang dipimpin Raja M.S.P.A. Iansyahrechza, FW melalui surat resmi yang ditandatangani 17 Januari 2012.
"Raja Kutai Mulawarman menganugerahkan surat kebenaran kepada Sri Baginda sebagai Raja Kerajaan Cirebon Purwaka Caruban Nagari Jawa Barat. Jadi hanya sebutan bukan gelar atau pengakuan. Sebutan itu juga diperkuat dengan silsilah beliau (MA) memiliki keturunan Syekh Syarif Hidayatullah," papar dia. Â
Melalui LABRI, pihaknya akan bergerak mencari dan menyelamatkan aset peninggalan Keraton se Nusantara. Dia pun mengaku tidak menghiraukan sikap Keraton Kanoman yang tidak mengakui MA sebagai "Raja Diraja".
"Sekarang pemimpin Diraja Nusantara adalah Kerajaan Kutai jadi Kanoman dan Kasepuhan itu hanya anggota. Kami tegaskan gerakan kami itu tidak merusak tatanan di keraton yang ada di sini. Kami tidak mendirikan kerajaan atau menggunakan hak-hak yang ada di kerajaan," ujar Irwan. Â
Irwan Digja tidak dapat menyebutkan aset apa yang diselamatkan oleh kerajaan melalui LABRI. Sementara itu, dalam keseharian ormas ini, pihaknya tidak memaksakan untuk masyarakat lain bergabung menjadi anggota.
"Visinya melanjutkan visi misi leluhur yang tertunda yakni Ingsun Titip Tajug Lan Fakir Miskin," tutur dia.
Untuk menjadi bagian dari Kerajaan Cirebon Purwaka Caruban Nagari Jawa Barat, pihaknya memiliki tiga ketentuan. Yakni, dapat bekerja sama, mampu mengemban amanah serta menunjukkan loyalitas mulai dari tenaga, pikiran, dan uang.
"Anggota sudah ribuan di wilayah Ciayumajakuning. Kami tidak mencari massa, mereka yang mau bergabung akan kami sambut dan kami berikan pemahaman untuk bergerak bersama sesuai visi misi kami," kata dia.
Dalam menjalankan roda organisasinya, LABRI memanfaatkan dana dari iuran anggota. "Untuk bekerja dan berkarya kami mengandalkan iuran anggota," ungkap Irwan Digja.
Advertisement