Liputan6.com, Jayapura - PT Rotua, lokasi perusahaan kayu di mana Labora Sitorus atau LS berada selama ini sudah tak lagi bising mesin pemotong kayu dan canda tawa ribuan karyawannya.
Pasca-gagalnya proses eksekusi Labora untuk dibawa ke Lapas Cipinang, perusahaan kayu seluas 10 hektare ini diberi garis pembatas polisi. Siapa pun tak bisa beraktivitas di areal perusahaan yang terletak di Tampa Garam, Kota Sorong, Papua Barat.
Begitu pun dengan keluarga Labora yang tinggal di areal perusahaan itu. Mereka sudah tak terlihat tanpa diketahui dipindahkan kemana.
"Yang jelas sejak kemarin istri dan satu anak LS sudah dimintai keterangan di Polres Sorong," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenhumkan Papua Barat, Puji Harinto, ketika dihubungi lewat telepon selularnya, Sabtu (5/3/2016).
Pemeriksaan orang terdekat Labora itu dimaksudkan untuk melacak keberadaannya. Tak hanya itu, polisi juga masih memeriksa 2 pengacara Labora. Mereka digiring ke Polres Sorong bersama dengan 20-an karyawan PT Rotua karena dianggap menghalang-halangi proses eksekusi.
Baca Juga
Puji mengakui Labora cukup licin dalam proses pengejaran. Karena itu, dia tak membatasi waktu pengejaran demi menjebloskan pelaku pembalakan liar itu ke penjara. Apalagi, penangkapan LS juga berkaitan dengan kepercayaan dan harga diri kepada atasannya.
"Belut putih sudah bercampur dengan oli Papua. Sudah licin, tambah licin. LS ini kan orang yang "isi" dan bukan sembarangan. Target kami ya, sampai dapat pengejaran ini. Untung-untung bisa dapat nanti malam," ucap Puji.
Pihaknya mengakui ada sejumlah target dan proses dalam pengejaran Labora Sitorus, namun target-target itu tak mungkin diumumkan ke media.
"Kalau bocor, kita juga yang kesulitan. Intinya doakan saja, semoga pengejaran cepat membuahkan hasil," jelas Puji.
Menko Polhukam Geram
Tingkah polah Labora Sitorus membuat geram Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Luhut Binsar Pandjaitan. Ia menyebut kaburnya terpidana kasus rekening gendut saat akan dieksekusi sebagai tindakan premanisme yang harus dilawan.
"Kita akan cari, kita akan kejar. Tidak boleh negara dipermainkan oleh premanisme. Kita akan tangkap dia," ucap Luhut di Karanganyar.
Labora Sitorus lari saat hendak dipindahkan dari Lapas Sorong ke LP Cipinang. Sebagai terpidana rekening gendut, ia didakwa menimbun BBM dan pembalakan liar. Berdasarkan putusan MA, ia divonis 15 tahun.
Luhut mengancam Labora akan mendapatkan konsekuensi atas tindakannya itu. Menurut dia, uang tidak bisa mengatur negara.
"Pemerintah itu melaksanakan UU. Jadi, yang mau coba-coba akan kami tindak tegas. Lihat saja nanti," tegas Luhut.
Â
Advertisement