Liputan6.com, Riau - Titik-titik api mulai bermunculan kembali di Riau. Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di provinsi itu pun meluas. Pemerintah Provinsi Riau lalu menetapkan status siaga darurat.
Status siaga ini diberlakukan sejak Senin, 7 Maret 2016 dan berlangsung hingga 3 bulan ke depan.
Penetapan status ini diketok Plt Gubernur Riau Asryadjuliandi Rachman di Lapangan Udara Roesmin Nurjadin Pekanbaru setelah melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah instansi seperti TNI dan kepolisian.
Menurut pria yang akrab disapa Andi ini, penetapan tersebut dilakukan untuk memaksimalkan penanganan karhutla yang terjadi di sejumlah kabupaten dan kota di Riau.
"Juga jadi pertimbangan setelah sejumlah kabupaten menetapkan status siaga darurat," kata Ketua DPD I Golkar Riau ini.
Penetapan itu juga akan mendorong percepatan penanggulangan karhutla di Riau. Pemerintah provinsi akan mengerahkan kekuatan penuh dari segala instansi.
"Kita bergerak cepat, TNI dan kepolisian juga akan diminta bantuannya dalam menangani situasi ini," sebut Andi.
Baca Juga
13 Tersangka
Berdasarkan data di Mapolda Riau, sudah ada 222 hektare lahan terbakar di sejumlah kabupaten dan kota di Riau. Paling banyak terdapat di Kabupaten Siak dan Pelalawan, di mana masing-masing daerah itu terdapat 50 hektare lahan ludes dilalap api.
Polda Riau telah mengerahkan personel dari masing-masing polres hingga polsek guna memadamkan api dan melakukan penegakan hukum.
Kabid Humas Polda Riau AKB Guntur Aryo Tejo mengatakan polisi pihaknya sudah menangkap sekitar 13 tersangka karhutla. Para tersangka itu berasal dari Polres Dumai, Rokan Hilir, Indragiri Hulu dan Bengkalis.
Polda Riau dan jajaran juga menargetkan pembuatan sekitar 3.000 ribu sekat kanal atau blocking canal untuk menghambat laju api di lahan gambut.
"Sejauh ini sudah membangun 385 kanal di sejumlah kabupaten. Nantinya dipermanenkan semua. Targetnya setiap daerah rawan ada 300 kanal," kata Guntur.
Menurut dia, masyarakat berserta kepolisian serta instansi terkait bahu membahu membangun kanal. Sebagian besar kanal, bersumber dari pendanaan masyarakat, sementara sisanya dari anggaran perusahaan.
Guntur menyebutkan, pembangunan sekat kanal bertujuan membasahkan lahan gambut. Sekat itu menahan laju air gambut mengalir ke laut atau aliran sungai di sekitar.
"Sekat kanal ini juga menjadi sumber air bagi pemadam kebakaran hutan untuk memadamkan lahan gambut yang terbakar nanti," ujar Guntur.