Liputan6.com, Denpasar - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat menyebutkan ada 60 kawasan suci di Teluk Benoa. Salah satunya adalah Pura Karang Tengah yang diyakini sebagai Pura Niskala atau pura di alam Tuhan. Puri ini terletak di tengah Teluk Benoa.
Keunikan dari bangunan pura itu adalah tak kasat mata alias gaib. Namun, Ketua Sabha Walaka PHDI Pusat Putu Wirata Dwikora memastikan keberadaan Pura Niskala.
"Diyakini ada pura di tengah laut yang tidak kelihatan secara kasat mata, tapi para pengempon (warga yang bersembahyang di pura tersebut) yakin itu ada," kata Wirata Dwikora kepada Liputan6.com, Selasa, 12 April 2016.
Lantaran dipercaya keberadaannya sejak sekian tahun lalu oleh para pengempon, pemangku adat kemudian membuat pura di darat sebagai representasi Pura Karang Tengah. Masyarakat Bali menyebut representasi itu sebagai penyawangan.
"Manusia itu kan selalu ingin melihat yang fisik. Akhirnya dibuatlah pura di daratan, namanya Pura Gaing-gaing," tutur Wirata.
Pura Karang Tengah dipercaya keberadaannya, terutama oleh masyarakat Kelan dan Jimbaran di kawasan Kuta Selatan. Karena itu, masyarakat setempat selalu menggelar upacara Mekelem di tengah Teluk Benoa setiap tahunnya.
Baca Juga
"Masyarakat Kelan, masyarakat Jimbaran, kalau upacara Mekelem tiap tahun di sana. Posisinya di tengah Teluk Benoa," kata Wirata Dwikora.
Wirata Dwikora tidak mengetahui persis waktu pura itu berdiri. Keyakinan umat setempat adalah pura itu sudah ada sekian ratus tahun lalu, tetapi tenggelam.
"Begitulah keyakinan di sana. Seperti di Pura Pulaki, masyarakat berkeyakinan ada makhluk samar. Karena ini keyakinan, tidak bisa diuji secara apapun, termasuk AMDAL," kata dia berkelakar.
Jika reklamasi Teluk Benoa jadi dilakukan, pura gaib itu benar-benar tak akan terlihat lagi. Ia akan berubah menjadi bangunan hasil reklamasi.
"Kalau dipaksakan dilakukan reklamasi, kita lihat saja. Berani tidak mereklamasi kawasan suci di sana. Pasti ada konsekuensi," ucap Wirata Dwikora.