Pemkot Sukabumi Antar 'Kado Sweet Seventeen' ke Sekolah-sekolah

Pemerintah Kota Sukabumi proaktif ke sekolah-sekolah memberi hadiah khusus untuk siswa 17 tahun.

oleh Liputan6 diperbarui 18 Apr 2016, 09:00 WIB
Diterbitkan 18 Apr 2016, 09:00 WIB
Pelaksanaan Ujian Nasional
Seorang siswa Tuna Netra peserta Ujian Nasional tingkat SMA di SLB Negeri Beringin Purwakarta, Jawa Barat kemarin harus dibantu guru yang bisa membacakan huruf braile.

Liputan6.com, Sukabumi - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,Ā Kota Sukabumi, Jawa Barat memberikan kado "sweet seventeen" kepada pelajar yang baru menginjak usia 17 tahun berupa e-KTP gratis. Pemberian KTP gratis ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membuat kartu identitas kependudukan ini.

"Langkah ini juga untuk menjaring para wajib KTP pemula agar anak yang baru menginjak 17 tahun bisa mendapatkan KTP," kata Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Iskandar Ihfan di Sukabumi, dilansir Antara, Minggu 17 April 2016.

Progam dilakukan dengan cara datang langsung ke setiap sekolah untuk melakukan perekaman KTP elektronik. Aksi jemput bola yang dilakukan oleh Pemkot Sukabumi ini merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kesadaran warga memiliki KTP.

Untuk menarik minat warga membuat KTP, Iskadar menambahkan, pihaknya membuka stand di setiap Minggu saat "car free day" agar warga mudah dalam mendaftar pembuatan e-KTP. Setiap warga yang baru membuat KTP akan diberikan gelas cantik sebagai hadiah atas kesadarannya dalam membuat KTP.

"Ternyata dengan cara ini, mampu menarik perhatian warga. Bahkan, kehadiran warga yang datang untuk membuat KTP lebih dari target," ujarnya.

Iskandar mengatakan inovasi dari Disdukcapil Kota Sukabumi tersebut juga berkerjasama dengan sekolah tingkat SMA, SMK, dan MA, agar anak yang sudah berusia 17 tahun bisa langsung mendapatkan KTP.

Di sisi lain, pentingnya kartu identitas penduduk ini bagi anak yang duduk di bangku SMA maupun baru lulus, karena dengan adanya KTP mereka akan lebih mudah dalam melamar kerja atau meneruskan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi.

"Saat ini salah satu syarat untuk bisa bekerja, si pelamar wajib memiliki KTP. Maka dari itu kami juga mengimbau kepada warga yang belum memiliki KTP untuk segera datang ke kantor kecamatan atau langsung ke kantor disdukcapil," kata Iskandar.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya