Liputan6.com, Pekanbaru - Mengalami gangguan jiwa, seorang nenek berinisial W alias Bie Yen dirawat atau dibantarkan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, Pekanbaru. Tahanan Polsek Bukitbatu, Kabupaten Bengkalis, Riau ini sempat kabur dari ruang perawatan.
Dia kabur saat polisi yang menjaganya tertidur. Nenek berumur 62 tahun ini lolos melewati pagar depan dan langsung berjalan di Jalan Soekarno-Hatta.
"Saat dilihat warga keluar dari RSJ, tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga ini menyebut tengah olahraga pagi," sebut Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Senin, 16 Mei 2016.
Dengan ucapannya itu, warga sekitar tak curiga bahwa Bie Yen adalah tersangka dalam tahanan polisi, sehingga tak mempedulikannya lagi.
Baca Juga
Guntur menyebutkan Bie Yen dibawa ke RSJ Tampan pada 13 Mei lalu. Hal ini dilakukan setelah dokter yang memeriksanya menyatakan Bie Yen menderita gangguan jiwa.
"Selama di tahanan, tersangka selalu mengamuk dan berteriak," kata Guntur.
Di RSJ Tampan, tersangka Bie Yen dirawat di salah satu ruang operasi. Dia dikawal polisi supaya tidak melarikan diri dan mengganggu pasien jiwa lain.
"Setelah polisi tertidur, dia kabur melewati petugas dan melalui pintu gerbang," ujar Guntur sambil menyebut Bie Yen kabur tanpa alas kaki.
Kaburnya Bie Yen diketahui setelah perawat di RSJ Tampan melihat kamar perawatan kosong. Polisi dan petugas keamanan setempat diberitahu dan langsung mengejarnya.
"Tersangka sempat kabur selama satu hari, hingga akhirnya ditangkap pada 16 Mei 2016," ucap Guntur.
Selama dirawat lagi, Bie Yen selalu berteriak histeris sendiri. Jika pintu ditutup, Bie Yen pun menangis dan menyiksa diri. Dia juga selalu menolak makan dan minum.
"Dia diduga mengalami OCD (gangguan kejiwaan). Berdasarkan rekomendasi psikiater agar dilakukan pengobatan lebih lanjut. Saran dokter, dia harus menjalani observasi selama 14 hari," kata Guntur.