Liputan6.com, Makassar - Polisi menangkap pelaku spesialis pencurian rumah kosong alias garong di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Dedi Harianto (22) nama si garong.
Dedi yang sejak lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Bone diketahui merupakan warga Jalan Veteran Kelurahan Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulsel.
Kapolres Bone AKBP Raspani mengatakan, penangkapan terhadap si garong berdasarkan adanya informasi dari masyarakat. Tim Reskrim Polres Bone pun langsung melakukan penyergapan di rumahnya di Jalan Veteran.
"Ia sudah setahun DPO dalam kasus pencurian di beberapa rumah warga di Kabupaten Bone. Dimana salah satu kejahatannya terekam dalam laporan polisi bernomor LP/10/1/2015/SPKT Polres Bone tertanggal 3 Januari 2015," kata Raspani kepada Liputan6.com saat dihubungi via telepon di Bone, Sulsel, Kamis (9/6/2016).
Baca Juga
Saat diinterogasi, kata Raspani, pelaku mengaku telah beraksi di beberapa tempat kejadian perkara (TKP). Masing-masing di Jalan Manurunge Watangpone, Perumnas Tibojong Watangpone, dan di BTN Amanda Jalan Sungai Limboto Watangpone.
"Pelaku berhasil mengambil tiga motor yang ada di dalam rumah warga. Dia beraksi dini hari dimana waktu penghuni rumah tertidur pulas," ucap Raspani.
Untuk kepentingan penyidikan, lanjut Raspani, pelaku saat ini sedang diamankan di Mapolres Bone. "Pelaku sudah kita amankan guna proses lebih lanjut."
Advertisement