Warga Gegerkalong Bandung Blokir Jalan, Siswa SD Jadi Korban

Seorang orangtua murid mengatakan tidak ada akses masuk dan keluar di KPAD Gegerkalong, Kota Bandung.

oleh Arya Prakasa diperbarui 22 Jul 2016, 06:03 WIB
Diterbitkan 22 Jul 2016, 06:03 WIB
20160718-Tingkah Anak pada Hari Pertama Sekolah di SDN Pasar Baru 05-Jakarta
(Ilustrasi)

Liputan6.com, Bandung - Kodam III Siliwangi akan menertibkan warga Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Gegerkalong, Kota Bandung, Jawa Barat. Meski eksekusi belum dilakukan, para siswa SD yang ada di kawasan tersebut terpaksa diliburkan.

Warga yang menolak eksekusi masih memblokir kawasan KPAD. Meski diliburkan oleh pihak sekolah, para orangtua murid setuju.

Mereka takut terjadi sesuatu yang tidak diinginkan apabila sekolah tidak diliburkan. Selain itu, seluruh akses jalan di KPAD saat ini telah ditutup sehingga warga yang hendak melintas pun kesulitan.

Seorang orangtua murid yang enggan disebutkan namanya mengatakan, tidak ada akses masuk dan keluar di KPAD. Dia berharap masalah penertiban bisa cepat diselesaikan agar anaknya yang bersekolah di SD Sukarasa bisa kembali belajar di sekolah.

"Iya sampai hari Senin (25 Juli 2016) masuk lagi, anak mah senang saja. Sekolahnya dia di KPAD, SD Sukarasa 3-5. Di situ kan ada beberapa sekolah, ada SD Harapan, SMP dan SMA Kartika Candra," kata dia kepada Liputan6.com di Bandung, Jabar, Kamis (22/7/2016).

"Sudah ada surat edaran dari sekolah, lagian orang tuanya nggak tenang kalau masuk sekolah dulu, takut kenapa-kenapa," sambung dia.

Sementara itu Kepala Sekolah SDN 3-4 Ihat Solihat mengatakan, keputusan libur ini demi keamanan dan keselamatan para siswa. Dia mengaku telah berkonsultasi dengan komite sekolah dan Dinas Pendidikan Kota Bandung untuk meliburkan sekolah selama satu pekan.

"Para siswa pada hari ini tidak masuk sekolah karena libur kemarin malam sudah diambil keputusannya, kalau guru-guru tetap berada di sekolah untuk jaga-jaga kalau nanti ada murid dan orang tua yang datang," tutur Ihat.

Kodam III Siliwangi akan melakukan penertiban rumah-rumah dinas di KPAD Gegerkalong, Kota Bandung. Menurut Kodam, yang berhak menempati rumah dinas milik negara tersebut adalah prajurit aktif TNI AD.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya