Liputan6.com, Purwakarta - Pemerintah Kabupaten Purwakarta menyiapkan sanksi lain untuk menekan tingginya jumlah pelajar yang mengendarai motor ke sekolah. Setelah terancam tinggal kelas, pelajar yang bandel juga akan kehilangan subsidi pendidikan mereka.
"Kami sudah mengeluarkan kebijakan larangan menggunakan motor bagi pelajar atau anak di bawah umur. Kalau tetap melanggar, ya kami sanksi kita cabut subsidinya," kata Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi di Purwakarta, Kamis (4/8/2016).
Selain pada pelajar, Pemkab Purwakarta juga menyiapkan sanksi bagi guru, kepala sekolah, dan orangtua yang melanggar kebijakan tersebut atau membiarkan anaknya menggunakan sepeda motor ke sekolah.
"Mereka wajib membayar untuk mendapat pendidikan anaknya jika melanggar kebijakan yang telah ditetapkan. Selain subsidi pendidikan, kami juga cabut subsidi jaminan kesehatannya," ujar Dedi.
Baca Juga
Dedi menyatakan kebijakan yang dikeluarkan melalui peraturan bupati (perbup) itu dikeluarkan sejak tahun lalu dan dikuatkan dengan mengeluarkan surat edaran. Pemkab Purwakarta kembali menegaskan sanksi itu setelah terjadi kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan FGM (16), pelajar SMK yang menabrak enam siswa Sekolah Dasar dan merenggut satu korban jiwa.
Selain itu, Dedi juga menilai pelajar atau anak di bawah umur yang menggunakan sepeda motor juga akan menimbulkan banyak dampak negatif. Di antaranya penurunan produksi, terutama bagi kalangan muda di pedesaan.
"Artinya, razia-razia kendaraan yang digelar aparat penegak hukum tidak hanya dilakukan di wilayah perkotaan, tapi dioptimalkan di wilayah perdesaan. Karena kasus kecelakaan saat ini bukan saja terjadi di kota, melainkan juga di jalan-jalan desa," ucap Dedi.