Liputan6.com, Purwakarta - Pelajar di Purwakarta, Jawa Barat, dilarang membawa sepeda motor ke sekolah. Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi telah mengeluarkan surat edaran dan menyiapkan sanksi tegas bagi pelajar yang masih bandel menggunakan sepeda motor ke sekolah.
Kebijakan ini dikeluarkan pasca-insiden pelajar dengan sepeda motor menabrak lima siswa SD hingga merenggut satu korban jiwa beberapa waktu lalu.
"Sanksi yang disiapkan, di antaranya tidak naik kelas," kata Bupati Dedi di tengah kunjungannya ke SMKN 1 Purwakarta, Jabar, Senin (1/8/2016).
Advertisement
Dedi mengatakan, sebelum diberi sanksi tidak naik kelas, siswa yang bersangkutan akan diberikan surat peringatan satu hingga ketiga. Jika masih nekat membawa motor, barulah pelajar tersebut tidak dinaikkan kelas.
"Kita juga akan tanya alasan apa hingga mereka keukeuh menggunakan sepeda motor ke sekolah," ujar Dedi.
Sanksi tegas ini, ucap Dedi, untuk mengantisipasi hal-hal buruk seperti yang terjadi pada FGM (16). Dia menabrak lima orang penyeberang jalan. Satu di antaranya meninggal, yakni Vivilia Apidah (6), siswi kelas 1 SDN Sukajaya 2.
Baca Juga
"Kenapa harus menunggu ada korban dulu, baru peraturan ditaati? Padahal, peraturan larangan siswa membawa kendaraan sudah lama. Sanksi bukan hanya diberikan pada siswa. Orangtua juga akan mendapatkan teguran. Begitu pun sekolah akan mendapatkan sanksi," tutur dia.
Dedi menilai masalah pelajar membawa sepeda motor merupakan perkara besar karena tidak hanya dalam urusan lalu lintas, tetapi juga berdampak terhadap sosial.
"Masalah lain juga akan muncul, itu karena mudahnya mobilitas. Dampak buruk lain yang terjadi saat ini di pedesaan terjadi penurunan produksi. Anak muda sudah tidak mau lagi bertani, beternak, dan waktunya dihabiskan dengan bermain sepeda motor. Sedangkan kebutuhan konsumsi sangat tinggi," kata Dedi.
Untuk itu, Dedi meminta kesadaran semua pihak menjalankan aturan yang dibuatnya agar kasus serupa tidak kembali terulang.
Sementara dari pantauan di lapangan, hingga hari ini masih banyak pelajar membawa sepeda motor dan berlalu lalang di jalanan Purwakarta. Beberapa di antaranya diamankan langsung oleh Bupati Purwakarta.