Biadab, Ayah di Denpasar Tega Cabuli Anak Gadisnya

Dika kini telah melarikan diri lantaran mengetahui kasus pencabulannya itu dilaporkan ke pihak berwajib.‎

oleh Dewi Divianta diperbarui 15 Agu 2016, 01:49 WIB
Diterbitkan 15 Agu 2016, 01:49 WIB
Ilustrasi Pencabulan
Ilustrasi Pencabulan (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Denpasar - Dika AK, lelaki berusia 46 tahun di Denpasar, Bali, tega mencabuli anak gadisnya berinisial AP, yang masih berusia 13 tahun.

Dugaan pencabulan ini berawal pada Kamis malam 11 Agustus, saat istri Dika berinisial EF kerja shift malam. Sedangkan, AP tertidur pulas di kamarnya hingga lupa mengunci pintu kamarnya.

Dika yang mengetahui kamar anaknya tak dikunci, langsung masuk dan memaksa AP memuaskan nafsu birahinya. AP sempat mendapat kekerasan dan ancaman jika menolak keinginan ayahnya.

Sebelum pencabulan terjadi, rupanya Dika sudah beberapa kali mencoba melakukan kejahatan seksual kepada anak kandungnya. Tetapi, AP berhasil menghindar.

Kekerasan seksual itu terungkap setelah AP menceritakan pengalaman pahitnya kepada sang ibu, EF. Sang ibu pun melaporkan kasus tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Denpasar.

"Korban diantar ibu kandungnya sendiri melaporkan peristiwa itu," kata Kasatreskrim Polresta Denpasar Komisaris Reinhard Habonaran Nainggolan, Minggu (14/8/2016).

Sayang, Dika kini telah melarikan diri lantaran mengetahui kasus pencabulannya itu dilaporkan kepada pihak berwajib.‎

"Saat anggota kami mendatangi rumah pelaku untuk ditangkap, dia sudah melarikan diri," tutur Nainggolan.‎

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya