Liputan6.com, Pontianak - Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Sidiq Handanu menyatakan, kondisi udara di ibu kota Provinsi Kalimantan Barat itu pada malam hari, yakni mulai pukul 21.00 WIB hingga pagi hari pukul 10.00 WIB, mulai tidak sehat akibat tercemar kabut asap.
"Kualitas udara mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB sudah masuk kategori tidak sehat dan berbahaya bagi kesehatan," kata Sidiq Handanu di Pontianak, seperti dilansir Antara, Jumat 19 Agustus 2016.
Ia mengimbau, kepada warga Kota Pontianak agar mengurangi aktivitas pada malam hari bila tidak begitu penting. "Kalaupun harus ke luar rumah sebaiknya menggunakan masker atau penutup hidung dan mulut dalam mencegah masuknya partikel-partikel debu melalui saluran pernapasan," ujar dia.
Advertisement
Kesehatan anak-anak dan balita juga harus lebih diperhatikan, dengan menjaga pola makanan dan minuman yang sehat. "Kalau ada tanda-tanda ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut) agar segera dibawa langsung ke puskesmas atau pelayanan kesehatan lainnya," kata Sidiq.
Baca Juga
Sidiq menambahkan hingga saat ini belum terjadi peningkatan kasus ISPA atau masih normal, meskipun udara mulai berkabut dampak dari kebakaran hutan dan lahan di kabupaten/kota lainnya di Kalbar.
Di tempat terpisah, Kepala Pusat Informasi Perubahan Iklim BMKG Supadio Pontianak, Dodo Gunawan mengatakan, jumlah titik api di Kalbar kian menurun dan diharapkan ke depan tidak ada lagi titik api.
"Beberapa pekan lalu memang jumlahnya mencapai 100 lebih, tapi sekarang sudah mulai menurun," tutur dia.
Dari pantauan sensor MODIS saat ini sudah terdeteksi 14 titik api yang tersebar di enam kabupaten/kota di Kalbar, di antaranya di Kabupaten Kapuas Hulu enam titik api, Ketapang dua titik api, Melawi satu titik api, Sambas satu titik api, Sanggau tiga titik api, dan Kota Singkawang satu titik api.
Gunawan mengatakan, kondisi cuaca di Kalbar saat ini sudah memasuki musim kemarau. Namun, kondisi ini tidak berdampak pada aktivitas warga serta belum membahayakan kesehatan masyarakat.